Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 04.52 WIB

Bermodal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Ini Gasak Motor di 9 TKP, Dijual ke Madura

Ilustrasi curanmor. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi curanmor. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil meringkus dua orang yang tergabung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka telah beraksi sedikitnya di sembilan TKP.

Kedua pelaku adalah Pandu Dwi Satriya Prabowo, 30 tahun, warga Jalan Keputran Panjunan,Genteng, dan Wahyu Edi Permansa, 31 tahun, warga Jalan Kupang Segunting, Tegalsari.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban TR yang kehilangan motor di Jalan Simo Magerejo II, Surabaya.

Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus di tempat tinggal kedua tersangka. "Kedua tersangka PDS dan WEP. Mereka kos bersama di Jalan Simorejo V (Sukomanunggal)," tutur Eko di Surabaya, Minggu (31/8).

Ia menyebut modus operasi yang dilakukan klasik. Pandu dan Wahyu keliling berboncengan mencari sasaran motor. Setelah mendapat sasaran dan dirasa situasi aman, keduanya berbagi tugas.

Tersangka Pandu turun dari motor dan membobol rumah kunci motor menggunakan kunci T. Sementara Wahyu berperan menunggu di atas motor dan memantau situasi saat rekannya sedang berupaya membobol motor.

Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku langsung kabur membawa motor curian dan dijual ke Madura. Satu unit motor jenis matik dijual tersangka dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Pengakuan keduanya sudah beraksi sembilan TKP. Untuk Pandu baru sekali. Namun untuk Wahyu residivis perkara narkoba. Pengakuannya dibuat makan sehari-hari," tandas Eko. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore