
Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III DPR sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (31/3). Dalam rapat tersebut turut diungkap dugaan keterlibatan 16 pelaku lapangan dalam aksi teror terhadap Andrie.
Menurut Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi Andrie, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie adalah operasi sistematis. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, M. Isnur sebagai perwakilan dari TAUD menegaskan hal itu.
”Kami menegaskan bahwa kasus ini merupakan percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir dan berdimensi serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM),” kata dia.
Isnur menyatakan, temuan sementara dari hasil investigasi TAUD menunjukkan serangan sistematis. Paling sedikit ada 16 orang terlibat dalam serangan tersebut. Mereka berbagi peran. Mulai pengintaian, pembuntutan, hingga eksekusi. Pola itu menunjukkan adanya perencanaan matang.
”Serta indikasi kuat keterlibatan aktor intelektual di balik pelaku lapangan,” ucap Isnur.
Penggunaan air keras sebagai alat serangan, lanjut Isnur, merupakan tindakan yang secara inheren berbahaya dan berpotensi mematikan. Karena itu dia menilai unsur percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP sudah terpenuhi.
”Fakta bahwa korban tidak meninggal dunia, tidak menghapus jejak pertanggungjawaban pidana para pelaku. Hal tersebut karena gagalnya upaya pembunuhan berencana bukan karena kehendak pelaku, melainkan karena korban segera mendapatkan pertolongan dan perawatan medis,” terang dia.
Dalam kasus tersebut, TAUD menuntut kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi Andrie sebagai korban. Sebab, Andrie tidak hanya mengalami luka fisik. Ada risiko psikologis, sosial, dan keamanan berkelanjutan bagi Andrie dan keluarga, pendamping, serta pembela HAM lainnya.
TAUD meminta agar pemulihan Andrie harus dilakukan secara komprehensif melalui layanan medis, rehabilitasi psikologis, serta pemenuhan hak atas informasi, kompensasi, dan restitusi. Selain itu, mereka meminta agar seluruh pelaku diungkap secara terang-benderang.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
