
Ilustrasi sound horeg. (Dok. Radar Tuban)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil sikap terkait fenomena sound horeg yang ramai diperbincangkan, setelah salah satu pondok pesantren di Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap aktivitas tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemprov tidak tinggal diam dan berupaya mencari solusi, dengan cara menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kebijakan.
“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaiknya. Kita tidak boleh tutup mata. Untuk masalah ini memang sedang kita cari solusinya,” ujar Emil di Surabaya baru-baru ini.
Selain itu, Pemprov Jatim juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) masyarakat dari suara keras sound horeg.
“Sebenarnya kami ingin bertanya kepada para pemilik sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah, ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” lanjutnya.
Sound horeg digambarkan sebagai sistem audio rakitan yang mengeluarkan suara keras dan menggelegar. Biasanya pengeras suara ini dipasang di atas truk atau mobil dan kerap tampil di acara hiburan masyarakat.
Banyak yang merasa terganggu oleh kehadiran sound horeg, namun tidak sedikit juga yang beranggapan positif dan memandang sound horeg sebagai ciri khas suatu daerah yang menghibur.
"Jadi bukan ya sudah biarkan saja (sound horeg) apa adanya, nggak. Perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi," tegas Emil.
Sebelumnya, Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan menyatakan penggunaan Sound Horeg hukumnya haram, terlepas dari menimbulkan gangguan atau tidak di masyarakat.
Pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, Muhib Aman Aly mengungkapkan keputusan ini diambil tidak hanya karena suara bising dari sound horeg, tetapi juga mempertimbangkan konteks serta dampak sosial dari praktik tersebut.
"Kita putuskan, tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tetapi juga menimbang mulazimnya, sehingga disebut dengan sound horeg bukan sound system," ujar Kiai Muhib dalam unggahan Channel YouTube @pondokbesok, dikutip Senin (30/6).
Sebelum fatwa haram, fenomena sound horeg sempat ramai diperbincangkan karena Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berencana memberikan Hak Atas Kekayaan intelektual (HAKI).
"Sound Horeg ini bukan sekadar suara keras. Itu hasil kreativitas dan olah pikir yang perlu kita apresiasi. Kami memiliki tugas terkait perlindungan karya anak bangsa," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto pada akhir April 2025 lalu.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
