Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 20.50 WIB

Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Babak Baru Penataan Parkir Swalayan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Indra Setiawan/Antara) - Image

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Indra Setiawan/Antara)

JawaPos.com–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengapresiasi babak baru penataan parkir yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan komitmen dari manajemen toko swalayan untuk menggratiskan parkir dengan tetap menyediakan petugas parkir resmi.

”Inisiatif toko swalayan setelah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya tersebut menjadi babak baru dalam penataan parkir di Surabaya di mana solusi terintegrasi berhasil diterapkan. Petugas parkir liar hilang di toko swalayan dan keamanan tetap terjamin dengan adanya petugas parkir resmi,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Menurut dia, langkah ini sebagai milestone (titik penting) dalam penataan parkir setelah sekian tahun berbagai kesalahan tata kelola dinormalisasi semuanya.

”Setelah ini gas lanjut penataan parkir lainnya termasuk memasifkan penertiban parkir liar. Sehingga, ke depan sistem perparkiran menjadi transparan, taat regulasi, yang ujungnya masyarakat semakin nyaman dan aman,” ujar Eri Irawan.

Eri Irawan mengatakan, kabar tersebut merupakan dampak kebijakan penataan parkir yang digeber Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, di toko-toko swalayan masih terdapat parkir liar karena semua pihak abai dalam menerapkan Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

”Di dalamnya mengatur soal kewajiban mengurus izin penyelenggaraan tempat parkir bagi dunia usaha. Dengan adanya izin tempat parkir resmi, tercipta standardisasi pelayanan parkir termasuk ketersediaan petugas parkir resmi,” papar Eri Irawan.

Faktanya, lanjut Eri Irawan, hanya 5 persen swalayan yang memiliki izin tempat parkir sebelum penataan dimasifkan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir. Inilah yang membuat pengelolaan parkir di lokasi usaha masih amburadul karena tidak menerapkan standardisasi pelayanan parkir.

”Dan alhamdulillah, langkah penataan ini sudah dimulai oleh Pemkot Surabaya. Saat ini saya dapat info sudah lebih dari 600 swalayan mulai mengurus izin tempat parkir setelah penataan mulai dilakukan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir,” terang Eri Irawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore