Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 06.10 WIB

Normalisasi Saluran Air, Satpol PP Surabaya Bongkar 48 Bangunan Liar di Wiyung dan Karangan PDAM

Personel Satpol PP Surabaya membongkar 48 bangunan liar di atas saluran air Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Personel Satpol PP Surabaya membongkar 48 bangunan liar di atas saluran air Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM.

Pembongkaran itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan mengurangi genangan air akibat maraknya bangunan liar. Penertiban ini juga wujud komitmen Pemkot Surabaya menata kota lewat normalisasi saluran air.

"Upaya ini adalah bentuk komitmen Pemkot Surabaya agar saluran air dapat berfungsi sebagaimana fungsinya," ujar Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargiant, Rabu (18/6).

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh personel Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Di lokasi pertama, yakni Jalan Wiyung Pratama, ada 34 bangunan liar, alhamdulillah sudah bisa kita lakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat," imbuhnya.

Sementara di lokasi kedua, yakni Jalan Karangan PDAM, Satpol PP Kota Surabaya dibantu oleh warga sekitar, berhasil membongkar 14 bangunan liar yang didirikan di atas sungai tersebut. 

Selama proses normalisasi saluran air, para petugas membersihkan sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu dari bangunan tersebut.

Pasca penertiban, Pemkot akan melakukan pelebaran di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Sedangkan di Jalan Karangan PDAM akan dilakukan penataan akses keluar masuk.

"Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami lakukan normalisasi saluran air ini,” tukas Dwi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore