
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Indra Setiawan/Antara)
JawaPos.com–Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengingatkan masalah parkir jangan sampai picu konflik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini turut melaporkan dan tolak membayar petugas parkir (jukir) liar.
”Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Akan tetapi, Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respons dalam hitungan menit, bukan jam, apalagi hari,” kata Yona Bagus Widyatmoko seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (18/6).
Menurut dia, mengandalkan warga untuk menjadi pelapor aktif tanpa perlindungan dan mekanisme penanganan yang transparan bisa membahayakan keselamatan mereka. Sebab, warga bisa saja dihadapkan langsung dengan jukir liar yang terafiliasi pada jaringan atau kelompok tertentu yang terorganisasi.
”Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” ujar Yona Bagus Widyatmoko.
Cak YeBe sapaan akrab Yona Bagus Widyatmoko menegaskan pentingnya keterlibatan aktif lembaga resmi penegak perda. Khususnya satuan polisi pamong praja (satpol PP) menyusul penegakan di lapangan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada masyarakat.
”Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” tutur Yona Bagus Widyatmoko.
Lebih lanjut, kata dia, Komisi A berkomitmen akan mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan dengan memanggil satpol PP untuk rapat kerja. Sebab, penertiban jukir liar tidak boleh bersifat insidental atau hanya temporer.
”Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” ucap Yona Bagus Widyatmoko.
Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan edukasi, menurut Yona Bagus Widyatmoko, Komisi A juga mendorong keterlibatan struktural pemerintah di tingkat bawah. Salah satunya peran lurah dan camat. Mereka tak boleh pasif dalam persoalan ini.
“Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif menyosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” tandas Yona Bagus Widyatmoko.
Selain itu, dia menambahkan, keterlibatan RT/RW sebagai bagian dari pengawasan sosial juga dianggap krusial dalam membangun tata kelola parkir yang berkeadilan.
”Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” ucap Cak YeBe.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
