
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo. (Istimewa)
JawaPos.com-Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo mengkritik kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyegel lahan parkir minimarket. Penyegelan itu karena tidak sediakan jukir resmi berseragam.
Alif tidak menampik bahwa niat Pemkot Surabaya baik, yakni menertibkan parkir liar. Sayangnya, cara dan pendekatan yang diambil kontra produktif. Alih-alih efektif, kebijakan ini justru dinilai membebani pelaku usaha.
“Tujuannya baik, tetapi caranya ya nggak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut pemkot, pemilik gerai, juru parkir, dan juga masyarakat pengguna parkir,” tutur Alif di Surabaya, Kamis (12/6).
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan Pemkot Surabaya untuk bijak dalam mengambil keputusan. Menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dalam hal ini minimarket.
Alif mendorong Dishub dan Satpol PP agar segera turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik minimarket, yang sudah membayar pajak parkir namun masih diganggu juru parkir liar.
“Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” seru politikus muda ini.
Lebih lanjut, Alif menyebut Komisi C DPRD Surabaya akan mengkaji ulang dasar kebijakan penyegelan parkir minimarket dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara menyeluruh.
"Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak dan berkeadilan (baik bagi pengusaha, bagi masyarakat, dan bagi pemerintah daerah)" ucap Alif.
Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan pengusaha minimarket di Surabaya untuk menyediakan jukir resmi dan mengenakan seragam rompi berlogo perusahaan untuk mengatasi praktik parkir liar.
Pemkot juga tak segan menyegel lahan parkir minimarket yang tidak patuh. Sejumlah minimarket di Surabaya yang kedapatan tidak menyediakan jukir resmi dipasang Satpol PP mulai Selasa (10/6).
Eri menyebut bahwa keputusan menyegel lahan parkir ini sudah sesuai dengan instruksi sebelumnya dan tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.
"Jadi nanti mau dibuka lagi terserah (pihak minimarket), tetapi harus ada juru parkir yang resmi dan mengenakan rompi khusus. Ojo gawe gaduh (jangan buat gaduh) Surabaya," tukas Eri Cahyadi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
