Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 22.10 WIB

Ijazah Alumni Sekolah Swasta Tertahan, Pemprov Jatim Tawarkan Jalan Tengah

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. (Juliana Christy/JawaPos.com)  - Image

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. (Juliana Christy/JawaPos.com) 

JawaPos.com – Para lulusan sekolah swasta di Jawa Timur banyak menunggak uang SPP. Akibatnya, mereka tidak bisa menerima ijazah. Bahkan ijazahnya masih tertahan di sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, kondisi itu menjadi perhatian serius Pemprov Jatim, karena berkaitan langsung dengan hak siswa dalam mengakses pendidikan.

Kasus terbaru melibatkan seorang alumni SMK Ketintang Surabaya. Ijazah aluminya tertahan sejak lulus tahun 2023. Kasus itu mencuat setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima aduan langsung dari masyarakat dan meneruskannya ke Dinas Pendidikan.

“Ibu Gubernur forward ke saya. Saya langsung cari data sekolah dan alumninya. Ternyata benar, ijazahnya masih di sekolah karena ada kekurangan pembayaran SPP,” jelas Aries, Jumat (30/5).

Menurut Aries, permasalahan ini umum terjadi di sekolah swasta karena mereka memiliki kebijakan internal terkait administrasi. Berbeda dengan sekolah negeri yang ijazahnya dipastikan diterima dan tidak boleh tertahan karena alasan biaya. “Kalau negeri semua tuntas, tidak ada ijazah yang tertahan. Tapi sekolah swasta punya aturan sendiri karena menyangkut operasional mereka,” ujarnya.

Pemprov Jatim berusaha mencari jalan tengah untuk alumni yang ijazahnya tertahan. Jika tunggakan siswa tergolong kecil, maka bisa ditutup menggunakan dana bantuan operasional pendidikan (BPOPP) yang memang dialokasikan untuk membantu sekolah swasta.

“Ada juga sekolah swasta yang bilang, ‘Enggak besar kok Pak, ini kecil’, nah itu bisa kami bantu dengan BPOPP,” kata Aries.

Namun untuk kasus tunggakan besar, penyelesaiannya akan bergantung pada kebijakan sekolah. Bisa dengan skema cicilan atau negosiasi langsung antara sekolah dan wali murid. Pemprov tetap membuka ruang intervensi selektif, khususnya untuk siswa kurang mampu.

“Kalau kita tangani semua, tentu tidak cukup anggarannya. Maka kita petakan kasus mana saja yang masih bisa dibantu,” tambah Aries.

Dinas Pendidikan Jatim juga tengah mendata secara spesifik kasus ijazah tertahan di sekolah swasta agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore