Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 15.18 WIB

Tak Sekadar Bongkar, Pemkot Surabaya Siapkan Relokasi untuk Warga Sungai Lamong

Pemkot Surabaya menyiapkan relokasi untuk warga di sekiar Sungai Lamong yang bangunannya dibongkar. (Humas Pemkot Surabaya). - Image

Pemkot Surabaya menyiapkan relokasi untuk warga di sekiar Sungai Lamong yang bangunannya dibongkar. (Humas Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Dianggap mengganggu bangunan tanggul penahan banjir (parapet), belasan bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya.

"Hari ini ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan dalam kegiatan ini. Ada warung, bangunan semi permanen, dan gudang," tutur Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, Sabtu (17/5).

Agnis menuturkan penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Merekp lalu memohon bantuan penertiban (bantib) kepada Wali Kota Surabaya.

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak sekadar membongkar. Sebelum penertiban, Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu menyebut pihaknya telah menyiapkan relokasi.

Relokasi tersebut ditujukan bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di sekitar Sungai Lamong aset BBWS Bengawan Solo. "Upaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban," tutur Denny.

Lahan relokasi yang disiapkan Pemkot Surabaya berlokasi di Dukuh Gedong RW 3. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di Sungai Lamong enggan direlokasi karena menganggap lokasi terlalu jauh.

“Sebenarnya sudah ada lahan aset pemkot di Dukuh Gedong RW 3, tetapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan di wilayah Romokalisari. Adventure Land Romokalisari juga jadi alternatif relokasi,"  sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti menyebut sebelum penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga.

"Kami sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan dan sosialisasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya dan kecamatan setempat" tukas Wahyu.

Penertiban bangunan tidak berizin menyulitkan BBWS Bengawan Solo untuk perawatan infrastruktur sungai. Setelah penertiban ini, BBWS berencana membersihkan seluruh parapet dan melakukan edukasi ke masyarakat. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore