Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 April 2025 | 00.51 WIB

Kasus Bale Hinggil Memanas, Pengelola Lapor Oknum ke Polda Jatim dengan Bukti CCTV

Manajemen Apartemen Bale Hinggil laporkan oknum penghuni ke Polda Jatim. (Juliana Christy / JawaPos.com). - Image

Manajemen Apartemen Bale Hinggil laporkan oknum penghuni ke Polda Jatim. (Juliana Christy / JawaPos.com).

JawaPos.com - Konflik internal pengelolaan Apartemen Bale Hinggil memasuki babak baru. Manajemen melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan salah satu oknum penghuni berinisial SH ke Polda Jawa Timur. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/543/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

“Laporan ini terkait tindakan perusakan fasilitas milik apartemen yang dilakukan oleh oknum penghuni yang tidak tertib administrasi. Yang bersangkutan menunggak iuran sejak 2021, sehingga kami melakukan pemutusan air dan listrik, bukan fasilitas dasar, sesuai PPJB dan anjuran Wali Kota Surabaya,” ujar Renald Christoper, kuasa hukum pengelola, Rabu (23/4).

Renald menyebut tindakan tegas dilakukan karena ada aksi pembongkaran paksa yang disertai intimidasi terhadap petugas sekuriti. Rekaman CCTV dan keterangan saksi telah dikantongi dan disertakan dalam laporan.

Tak hanya itu, manajemen juga membongkar rangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan kelompok bernama Bale Hinggil Community (BHC), yang dinilai bertindak layaknya sindikat mafia rumah susun.

Menurut Renald, BHC bukan merupakan paguyuban resmi maupun PPPSRS. Bahkan, pihaknya menemukan bahwa BHC berbentuk badan hukum PT yang diduga dibentuk untuk merebut paksa pengelolaan Bale Hinggil.

Pelanggaran yang dilakukan BHC antara lain berupa pungutan liar kepada warga dengan dalih “percepatan SHMSRS”, padahal proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, mereka diduga kerap melakukan tindakan intimidatif dan arogansi terhadap warga maupun karyawan pengelola. Salah satu insiden fisik bahkan terekam jelas dalam CCTV, di mana beberapa karyawan didorong dan diprovokasi, sementara pelaku justru berpura-pura menjadi korban.

Manajemen juga menyoroti perusakan fasilitas apartemen serta dugaan pencurian, disertai upaya menghasut warga agar tidak membayar iuran service charge dan sinking fund (SCSF). Narasi yang dimainkan adalah bahwa mereka dizalimi karena akses listrik dan air dimatikan, padahal hal itu merupakan konsekuensi logis dari tunggakan sejak tahun 2021.

Framing informasi yang menyesatkan dan penyebaran konten provokatif juga menjadi sorotan. BHC disebut kerap mencari dukungan dari tokoh publik dan pejabat dengan narasi manipulatif seolah-olah mereka mewakili suara seluruh penghuni, padahal faktanya berbeda di lapangan.

“Kami tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk premanisme dan tindakan ilegal yang mengganggu kenyamanan penghuni mayoritas,” tegas Renald.

Ia menambahkan bahwa Bale Hinggil adalah apartemen swasta, bukan rumah susun subsidi. Karena itu, semua kebijakan pengelolaan telah dipertimbangkan secara matang oleh developer dan manajemen. “Kami siap menempuh semua jalur hukum, termasuk kepada siapapun yang mencoba membekingi kelompok ini. Negara kita negara hukum. Kalau masih ingin memperkeruh situasi, kami siap lawan,” tuturnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore