Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Mei 2025 | 00.05 WIB

DPRD Surabaya Dorong Pembentukan Lembaga Baru Dalam Pengelolaan Aset untuk Meningkatkan PAD

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com–Pembahasan laporan keterangan penanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya periode 2024 telah selesai. Sejumlah persoalan menjadi sorotan anggota panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya. Salah satunya tak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD).

Pada 2024, target PAD Pemkot Surabaya mencapai Rp 11,3 triliun. Namun yang terealisasi hanya Rp 10 triliun. Itu karena dari beberapa faktor. Salah satunya pemanfaatan lahan aset milik pemerintah yang tidak maksimal.

Anggota Pansus LKPJ Walikota Surabaya 2024 Aning Rahmawati mengatakan, aset daerah menjadi salah satu isu krusial yang dibahas dalam LKPJ. bahkan disebut sebagai catatan evaluasi utama untuk kinerja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke depannya.

Menurut dia, optimalisasi aset berpotensi memberikan kontribusi signifikan dibandingkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi lain yang saat ini sudah berjalan. Aning menjelaskan dari 700 persil terdapat 8 juta meter persegi lahan aset yang mengganggu. Atau tak dimanfaatkan dengan maksimal.

"Sangat disayangkan. Padahal aset ini bisa dijadikan sumber PAD baru melalui berbagai skema kerjasama dengan pihak ke tiga," kata Aning.

Saat ini pengelolaan aset masih terintegrasi dalam Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang juga menangani perencanaan keuangan. Terlalu banyak tanggung jawab, membuat BPKAD tidak fokus dalam menyelesaikan persoalan sengketa dan pengelolaan aset.

Menurut Aning, harus adanya badan atau lembaga khusus dalam penanganan lahan aset. Tidak digabungkan dalam satu institusi. Misalnya yang sudah dilakukan Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil studi banding dengan DKI Jakarta, Aning menjelaskan, Ibu Kota sudah memiliki BUMD khusus yang menangani pengelolaan aset secara terpisah.

"Dan hasilnya cukup signifikan. Yakni aset bisa dikelola dengan maksimal. Menurut saya Surabaya perlu melakukan hal yang serupa. Karena itu, kami mendorong agar Pemkot membentuk lembaga baru.  Baik dalam bentuk BUMD, UPTD, BLUD, maupun dinas khusus yang fokus pada pengelolaan aset daerah," ujar wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu.

Tidak hanya pengelolaan aset. Aning juga menyoroti sektor parkir yang belum dikelola secara maksimal. Peningkatan PAD parkir harus melibatkan komunikasi lintas sektor. Tidak hanya dinas perhubungan (Dishub) saja. Melainkan para juru parkir, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

"Sejumlah evaluasi pada LKPJ 2024, akan menjadi catatan serius dalam RPJMD wali kota tahun ini. Sehingga, ke depan pemerintah bisa memperbaiki dan persoalan yang sama tidak kembali terjadi," ujar Aning.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore