Juru parkir di kawasan Balai Kota Surabaya menggunakan machine parkir. (Riana Setiawan / Jawa Pos).
JawaPos.com – Upaya modernisasi sistem parkir di Surabaya terus berjalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, bekerja sama dengan Bank Mandiri dan vendor aplikasi, tengah menguji coba konsep Smart Parking Solution. Meski sistem ini digadang-gadang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, para juru parkir (jukir) masih menunggu kejelasan mengenai peran mereka dalam penerapan sistem digital ini.
Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap uji konsep, bukan implementasi penuh. “Kami masih dalam tahap uji coba konsep, bukan uji coba aplikasi. Untuk jukir di tepi jalan umum (TJU), 100 persen akan dikelola oleh Pemerintah Kota. Jika sistem ini diterapkan, jukir dan pengawas akan berada di bawah Dishub,” ujarnya. Namun, detail mengenai mekanisme kerja jukir dalam sistem ini masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Dalam sistem baru ini, jukir tidak lagi menerima uang tunai langsung dari pengguna parkir. Pembayaran akan dilakukan secara digital menggunakan kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, serta opsi QRIS yang masih dalam tahap pengembangan. Aplikasi parkir yang digunakan juga tidak tersedia di Play Store karena diperuntukkan khusus bagi petugas parkir resmi. Jukir akan menggunakan perangkat khusus untuk memproses pembayaran dan mencatat transaksi secara digital.
Namun, di lapangan, perubahan ini masih menghadapi tantangan. Misturianto, seorang jukir di kawasan Balai Kota Surabaya, mengatakan bahwa banyak pengguna parkir yang masih terbiasa dengan sistem lama. “Beberapa orang masih bingung dengan pembayaran digital. Mereka tetap meminta karcis sebagai bukti pembayaran,” ujarnya kepada JawaPos.com saat ditemui di lapangan.
Selain kesiapan masyarakat, beberapa jukir juga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai peran mereka ke depannya. Heru, salah satu jukir di Surabaya, bertanya-tanya apakah mereka masih tetap dibutuhkan dalam sistem digital ini. “Kalau semuanya sudah pakai kartu, apakah kami masih berperan? Masyarakat bisa saja langsung bayar sendiri tanpa interaksi dengan kami,” katanya.
Di sisi lain, ada juga potensi kendala teknis, seperti gangguan jaringan internet atau pengguna yang kehabisan saldo kartu elektronik. “Kalau ada yang saldonya habis, nanti bagaimana? Bisa-bisa kami yang kena protes,” ungkap Andi, jukir di kawasan perkantoran Surabaya.
Melihat berbagai tantangan ini, Dishub Surabaya masih terus mengevaluasi sistem sebelum diterapkan secara luas. Sosialisasi kepada masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta kejelasan regulasi bagi jukir menjadi hal yang perlu diperhatikan agar transisi menuju parkir digital berjalan lancar.