Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Maret 2025 | 02.55 WIB

Tiga Bocah Pelaku Curanmor Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Pihak Lain yang Terlibat

Tiga bocah yang lakukan aksi pencurian motor di empat lokasi berbeda di Gresik. (Istimewa)

 
 

 
JawaPos.com-Proses penyelidikan terhadap tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus pencurian motor di Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, terus berlanjut.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, ketiganya menjalankan aksi tersebut atas keinginan sendiri, tanpa ada keterlibatan pihak lain.
 
 
Tiga bocah yang diamankan adalah FN (12), HR (9), dan NA (10). Selain memeriksa mereka, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi korban, orang tua, serta wali para ABH. "Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka melakukan pencurian murni atas inisiatif pribadi. Mereka juga mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. 
 
Dari empat kali percobaan pencurian yang dilakukan, tiga di antaranya gagal karena mereka kepergok pemilik kendaraan. Dalam beberapa kejadian, korban bahkan memilih memaafkan para bocah tersebut tanpa membawa kasus ini ke ranah hukum. "Namun, mengingat mereka sudah melakukan pencurian berulang kali, kami tetap memproses kasus ini sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," tegas Abid.
 
Pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Sosial serta Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Gresik untuk menangani kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, motif utama para bocah ini mencuri adalah untuk kesenangan pribadi. "Uang hasil pencurian mereka gunakan untuk bermain di pusat hiburan," lanjut Abid.
 
Dari empat aksi mereka, hanya satu motor yang berhasil dijual. Ironisnya, kendaraan itu dilepas dengan harga sangat murah, yakni Rp 150 ribu, kepada seseorang yang mereka temui di jalan. "Hasil penjualannya kemudian mereka gunakan untuk bermain di Timezone," ungkap perwira lulusan Akpol 2015 tersebut.
 
Kepala Dinas KBPPA Gresik, Titik Ernawati, mengungkapkan bahwa berdasarkan asesmen psikologis, faktor utama yang mendorong mereka mencuri adalah masalah pola asuh dan kondisi ekonomi keluarga. "Mereka tumbuh tanpa pengawasan yang baik. Selain itu, orang tua mereka, khususnya ibu, telah berpisah sehingga tidak ada kontrol yang cukup ketat," jelas Titik.
 
Melihat pola perilaku yang sudah berulang, pihak Dinas KBPPA merekomendasikan agar ketiga bocah ini menjalani rehabilitasi. Tujuannya untuk mengubah kebiasaan buruk mereka serta mencegah mereka kembali melakukan tindakan serupa. "Khususnya untuk FN, yang diketahui memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk melakukan pencurian berulang," tambahnya.
 
FN dan HR sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Manyar, tepatnya di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar. Saat itu, mereka sudah mendapatkan pembinaan dan asesmen dari Dinas Sosial. "Karena sudah pernah menjalani pembinaan sebelumnya, diperlukan langkah lebih lanjut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Titik.
 
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan sambil menunggu proses rehabilitasi yang direkomendasikan bagi ketiga ABH tersebut. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore