Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Maret 2025 | 23.12 WIB

Surabaya Terima Hibah Aset Senilai Rp 11,7 Miliar dari KPK, Eri Cahyadi Ungkap Rencana Pemanfaatan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam seremoni serah terima hibah aset dari KPK di Balai Kota Surabaya, Rabu (19/3). (Istimewa).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 11.756.311.000 (Rp 11,75 MIliar).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa aset yang diterima, terdiri dari enam unit apartemen atau rumah susun, satu unit rumah, satu bangunan beserta tanahnya. 

"Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya. Insyaallah aset itu  akan kami jadikan koperasi, Tempat-tempat yang rumah susun atau apartemen juga akan dikelola koperasi," ucapnya, Rabu (19/3).

Guna memastikan kebermanfaatan aset hibah, Pemkot Surabaya akan meminta pendampingan dari KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengelola aset hibah ini agar sesuai dengan aturan.

"Kita akan meminta pendampingan, sehingga aset yang dihibahkan KPK ini benar-benar akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Surabaya," imbuh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore