Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 04.55 WIB

Nekat Terobos Perlintasan, Mobil HR-V Tertabrak KA Singasari di Blitar, Satu Orang Tewas

Kondisi mobil Honda HR-V usai tertabrak KA Singasari di antara Stasiun Blitar-Rejotangan, Senin (10/3) pukul 17.04 WIB. (X/@sahabat_kereta)



JawaPos.com-Nasib malang dialami oleh pengendara Honda HR-V berwarna putih. Mobil dengan nomor polisi AG 1895 MG itu tertabrak kereta api (KA) Singasari (149) di Blitar, Senin sore (10/3).
 
Baca Juga: Resep Abon Ayam No Oven, Tahan Lama dan Anti Ribet untuk Stok Makanan Sahur saat Puasa

Tepatnya terjadi di KM 126+8 antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan, Blitar pada pukul 16.45 WIB. Insiden ini dikonfirmasi oleh Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.

"Kami sangat menyayangkan adanya insiden mobil yang terlibat kecelakaan dengan KA Singasari di JPL 205 yang merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga," tutur Zainul kepada JawaPos.com, Senin (10/3).

Terkait kronologi kejadian, Zainul mengatakan bahwa pada pukul 16.45 WIB, Pusdalopka menerima informasi dari masinis KA Singasari relasi Stasiun Blitar - Pasar Senen bahwa Kereta yang dioperasikan mengalami kecelakaan.

Melansir dari Radar Banyuwangi Jawa Pos Group, mobil HRV diduga hendak putar arah di simpang tiga dekat perlintasan kereta api. Pengemudi mobil pun sempat dicegah oleh warga sekitar karena akan ada KA yang melintas.

Namun, peringatan dari warga tidak diindahkan dan mobil tetap melanjutkan perjalanan. Di saat bersamaan, KA Singasari melintas dari arah Stasiun Blitar. Tabrakan di antara keduanya pun tak terhindarkan.

Akibat insiden ini, mobil HRV yang dinaiki dua orang itu terseret sejauh 8 meter. Satu orang penumpang yang duduk di sebelah kiri dinyatakan meninggal dunia, sementara pengemudi mengalami luka-luka.

Selain itu, lokomotif KA Singasari mengalami kerusakan dan harus dikirim ke Stasiun Ngadiluwih untuk diganti. "Kereta kembali diberangkatkan pada pukul 19.46 WIB dengan keterlambatan sekitar 136 menit," tambah Zainul.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau para pengguna jalan agar selalu waspada dan memprioritaskan perjalanan kereta api saat melewati pelintasan sebidang, baik yang memiliki penjaga (palang pintu) maupun yang tidak. (*)


Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore