Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 18.48 WIB

Ayah Kandung Terbukti Sadar dan tanpa Paksaan saat Membunuh AZ dengan 24 Tusukan

PEMERIKSAAN: Tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom saat menjalani tes psikologi di ruang Unit Pidana Umum Polres Gresik kemarin (2/5). Tujuannya, mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan pelaku. - Image

PEMERIKSAAN: Tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom saat menjalani tes psikologi di ruang Unit Pidana Umum Polres Gresik kemarin (2/5). Tujuannya, mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan pelaku.

JawaPos.com – Kasus pembunuhan ayah terhadap anak kandungnya masih terus didalami jajaran Satreskrim Polres Gresik. Pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom. Termasuk surat pemanggilan terhadap istri tersangka.

Hingga Selasa (2/5), Unit Tindak Pidana Umum Polres Gresik mendatangkan tim ahli untuk melakukan tes psikologi terhadap pelaku. Hasilnya, pria 29 tahun itu terbukti melakukan perbuatan keji secara sadar dan tanpa paksaan.

’’Pelaku merupakan mantan pengguna narkoba. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif,’’ jelas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Dengan begitu, bisa dipastikan perbuatan yang dilakukan tersangka tanpa pengaruh obat-obatan terlarang. Meskipun, Aldhino menyatakan bahwa ada kemungkinan efek samping yang ditimbulkan dari barang haram tersebut.

’’Sehingga, untuk hasil tes kejiwaan secara menyeluruh, masih menunggu tim ahli. Perkembangannya segera kami sampaikan,’’ ungkap alumnus Akpol 2015 itu.

Meski demikian, Aldhino memastikan bahwa hal tersebut tidak menghapus perbuatan pidana dari tersangka. Pihaknya juga terus melakukan penyidikan dan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

’’Kami juga berupaya menghadirkan istri tersangka. Sampai saat ini, keberadaannya belum diketahui,’’ ujar perwira dengan dua balok di pundak itu.

Selama menjalani pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan. Bahkan, raut wajahnya tampak tenang. Dia berdalih melakukan perbuatan keji agar anaknya tenang dan masuk surga.

’’Juga, tidak terbebani dengan dosa-dosa orang tuanya. Terutama ibunya,’’ kata Affan, sapaan Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom.

Dia bercerita bahwa putri semata wayangnya itu kerap mendapat bully dari teman-teman sebayanya karena memiliki orang tua dengan latar belakang yang buruk. Itu diperparah pertikaiannya dengan istrinya yang banyak dipengaruhi impitan ekonomi.

’’Dia pergi meninggalkan kami, menjadi wanita penghibur,’’ ucapnya.

Bahkan, mantan residivis narkoba itu menyebutkan bahwa istrinya tidak pantas menjadi ibu. Dia menyesal menjalin hubungan rumah tangga dengan perempuan yang ditemuinya di tempat hiburan tersebut.

’’Istri saya tidak pantas masuk surga, makanya tidak saya habisi. Biarkan dia lari dengan dosa-dosanya,’’ ucapnya dengan penuh keyakinan. (yog/c12/diq)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore