Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Februari 2025 | 13.30 WIB

Satpol PP Surabaya Imbau Orang Tua Awasi Anak Selama Malam Ramadhan: Jangan Keluyuran!

Satpol PP Kota Surabaya mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak mereka selama Ramadan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak mereka selama Ramadan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Satpol PP Surabaya mulai melakukan beberapa persiapan, demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat (trantibum) Kota Pahlawan.

Sebab, ketika bulan Ramadhan tiba, gangguan trantibum, seperti tawuran dan perang sarung kerap terjadi. Terutama di malam hari. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser.

“(Perang sarung dan tawuran) biasanya terjadi di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, di dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik,” ujar Fikser di Surabaya, Kamis (20/2).
 
Baca Juga: Jersey Spesial Bayern Munchen: Merayakan 125 Tahun dengan Desain Elegan dan Sejarah yang Mendalam

Ditambah beberapa hari ke belakang, Fikser mengatakan gangguan trantibum balap liar sedang digemari muda-mudi di Kota Pahlawan. Ini menjadi atensi bagi Satpol PP Surabaya untuk agar lebih gencar melakukan patroli.

“Sekarang lagi tren balap sepeda angin yang dilakukan oleh anak-anak, sehingga aktivitas negatif tersebut turut menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadhan,” imbuhnya.

Langkah preventif lain yang dilakukan Satpol PP untuk menekan gangguan trantibum adalah dengan menggandeng para orang tua. Mereka diminta memberikan pengawasan ekstra aktivitas putra putrinya selama bulan Ramadhan.
 
Baca Juga: Jika Seorang Pria Menggunakan 7 Frasa Ini dalam Percakapan, Dia Bukanlah Orang yang Dewasa dan Sadar Diri Menurut Psikologi

"Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya mencegah kenakalan remaja,” tutur Fikser.

Jika dalam patroli ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, maka petugas akan melakukan penindakan dengan membawa yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP Surabaya.

“Lalu, apabila kami menemukan adanya anak-anak yang bergerombol, akan kami datangi dan kami minta mereka untuk bubar. Kami tegas namun tetapi mengedepankan pendekatan humanis,” tandas Fikser.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore