Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan nama-nama pelaku UMKM korban penipuan tidak terkena blacklist OJK. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam, terkait kasus penipuan yang merugikan belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Benowo.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama pelaku UMKM korban penipuan.
Sebab, beberapa korban yang ditemui Eri, mengaku khawatir insiden penipuan yang dialami, akan membuat BI Checking mereka merah, sehingga menyulitkan mengajukan pinjaman di masa depan.
"Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist (OJK). Itu tanggung jawab kami. InsyaAllah prosesnya segera dilakukan," ujar Eri, Minggu (15/2).
Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, sempat membuat geger masyarakat.
Kasus ini bermula dari sosialisasi program pinjaman yang diadakan pada 31 Oktober 2024 di Kantor Kelurahan Sememi. Kegiatan ini diinisiasi Bramasta Afrizal Riyadi (BAR), yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya.
Pelaku berhasil mengelabui korban dengan iming-iming pinjaman modal UMKM dengan bunga 0 persen. Alih-alih mendapat pinjaman, pelaku malah mendaftarkan identitas korban untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol)
Bahkan dari penuturan salah satu korban, pelaku mengambil alih ponsel mereka untuk verifikasi KTP dan wajah. Korban baru sadar telah ditipu setelah pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diterima. Kerugian korban ditaksir Rp 210 Juta.
Terkait terduga pelaku penipuan, Eri Cahyadi mengakui bahwa BAR sempat bekerja sebagai outsourcing di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Namun sudah dipecat sejak Juli 2024.
"Arek iku (anak itu, terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (BAR) sanksinya dikeluarkan," tutur Eri.
BAR juga telah dilaporkan ke Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini, dalang dibalik kasus penipuan yang merugikan belasan UMKM itu menghilang dan belum ditemukan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
