Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Februari 2025 | 01.31 WIB

Tak Ada Larangan 'Sahur on The Road' di Surabaya, tapi Wajib Ikuti Aturan ini!

Ilustrasi Sahur On The Road selama Ramadan. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Sahur On The Road selama Ramadan. (Dokumentasi Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Melalui Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan lampu hijau terkait kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan 1446 H/2025. Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum menggelar Sahur On The Road.
 
Salah satunya, wajib mengantongi izin dari aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian.
 
"Dilaksanakan dengan tertib agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Pelaksanaan Sahur On The Road wajib memberitahukan aparat wilayah setempat," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (16/2).
 
Dalam regulasi yang sama, Pemkot juga mengatur tentang pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur, oleh pengurus Masjid, pengurus lembaga sosial, keagamaan, kelompok masyarakat.
 
"Kami mengimbau agar takjil atau makanan gratis dapat disalurkan melalui Masjid atau Musala dan atau lembaga sosial atau keagamaan guna menghindari terjadinya kemacetan," imbuhnya.
 
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menunggu waktu menjelang berbuka puasa di sekitar saluran atau badan air, seperti bozem, danau, tambak, waduk, sungai, laut atau lokasi yang membahayakan lainnya. 
 
"Para orang tua atau tokoh agama, tokoh masyarakat agar mengimbau anak-anak dan atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan atau melanggar hukum,” seru Eri.
 
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan upaya Pemkot dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
 
“Seluruh masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore