JawaPos.com-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya telah mengidentifikasi sejumlah kasus penipuan yang menyasar masyarakat, baik yang terkait dengan pencarian kerja maupun penjualan buku peraturan. Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Zaini menjelaskan bahwa baru-baru ini muncul kasus penipuan yang melibatkan penjualan buku berisi perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang mengatasnamakan Disperinaker. Modusnya, oknum-oknum tertentu mendatangi perusahaan-perusahaan di Surabaya dengan membawa buku yang diklaim berisi peraturan yang harus dimiliki oleh perusahaan.
"Buku-buku tersebut dijual dengan harga per bundle mencapai Rp 400 ribu. Kami sudah menerima laporan dari lima perusahaan yang melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Zaini di Surabaya. Ia menegaskan bahwa Disperinaker tidak pernah mengeluarkan surat untuk menjual buku atau produk hukum seperti yang dimaksud.
Menurut laporan yang diterima Disperinaker, para pelaku membawa surat tugas dan mengklaim sebagai bagian dari Disperinaker. "Surat yang digunakan pun tidak sesuai dengan format yang biasa kami gunakan. Selain itu, kalimat yang ditulis juga tidak tepat," ungkap Zaini. Ia menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan Disperinaker adalah gratis dan dapat diakses melalui website resmi secara online.
Kasus penipuan lain yang juga mencuat terkait dengan pencarian kerja. Sejak awal tahun 2024, Disperinaker Surabaya telah menerima tiga laporan terkait dengan penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan melalui perusahaan palsu, yang pada akhirnya meminta sejumlah uang dengan alasan untuk proses perekrutan.
Tranggono Wahyu Wibowo, Kabid Pelatihan dan Penempatan Kerja Disperinaker, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menindaklanjuti laporan dari para pencari kerja yang merasa tertipu. "Kami mendatangi alamat perusahaan yang disebutkan, dan ternyata itu hanya lokasi sewa yang digunakan untuk perekrutan," kata Tranggono. Ia menambahkan bahwa setelah dihubungi, nomor yang tertera pada pengumuman lowongan pekerjaan juga tidak aktif.
"Sampai saat ini, kami belum melibatkan kepolisian, namun jika ada bukti yang cukup, kami akan segera mengambil langkah tegas," tambahnya.
Melihat maraknya penipuan yang terjadi, Disperinaker Surabaya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima tawaran yang mencurigakan, baik terkait pencarian kerja maupun transaksi lainnya. Zaini menekankan, "Segala layanan yang kami berikan, baik itu untuk pencari kerja maupun untuk perusahaan, adalah gratis dan dapat diakses langsung melalui website resmi kami," paparnya. (*)