Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 21.05 WIB

PPDB Resmi Diganti! DPRD Surabaya Harap Jalur Domisili SPMB Cegah Manipulasi Data

Ilustrasi pembelajaran siswa SD di kelas. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi pembelajaran siswa SD di kelas. (Dokumentasi Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menyambut baik keputusan Kemendikdasmen yang mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
 
Rencananya, sistem baru ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Ada empat jalur penerimaan SPMB yang bisa diikuti calon siswa, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
 
"(Saya harap) sistem domisili dapat menjadi solusi atas masalah yang sering terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya. Tetapi kita masih menunggu petunjuk teknis," ujar William di Surabaya, Selasa (4/2).
 
 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa penerapan PPDB jalur zonasi (sekarang menjadi SPMB jalur domisili) kerap menuai kontroversi. Bahkan di Surabaya, wali murid berlomba-lomba memindahkan alamat KK, hanya agar sang anak bisa bersekolah di negeri.
 
Dengan diterapkannya SPMB jalur domisili, William ingin pemerintah daerah dan pihak sekolah lebih aktif, sehingga bisa mengurangi potensi manipulasi data administrasi kependudukan (adminduk).
 
"Bisa dibilang, sekolah yang akan jemput bola. Jadi data dari kelurahan ini akan dijadikan acuan serta menghindari masalah pindah KK yang sering terjadi (hanya untuk mendaftar jalur PPDB Zonasi," imbuhnya.
 
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai sistem penerimaan murid baru jalur akan berjalan lebih adil. Sebab, seleksi dilakukan berdasarkan domisili yang jelas, bukan hanya alamat KK.
 
Meski menekankan kedekatan geografis (jarak) dengan sekolah, William berharap Seleksi Penerimaan Murid Baru jalur domisili juga dapat mempertimbangkan bagaimana nilai akademik calon siswa.
 
 
"Peluang bagi siswa untuk diterima di sekolah negeri akan lebih terbuka dengan adanya sistem ini," tutur William. Ia optimis SPMB bisa menjadi solusi atas masalah PPDB dan menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil.
 
Sebelumnya, Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan, perubahan sistem penerimaan siswa baru (SPMB), tidak akan mengganggu proses pembelajaran.
 
"Saya sudah mendapatkan laporan terkait Sepertinya hampir sama dengan sistem kemarin, mungkin persentasenya yang sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," tandas Yusuf.
 
Dispendik Kota Surabaya siap mengikuti arahan dan petunjuk teknis dari Kemendikdasmen terkait transisi sistem penerimaan siswa baru, yang mulai diberlakukan 2025 mendatang. (*)
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore