
Kantor Pemkot Surabaya.
JawaPos.com–Pemberian gaji ke-13 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini menggunakan mekanisme honorarium.
”Gaji ke-13 tenaga non ASN dengan mekanisme honorarium, bukan merujuk kepada UMK (upah minimum kota/kabupaten) pada Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Menurut Fikser, pemberian gaji ke-13 dikhususkan kepada pegawai non ASN yang masuk kategori kelas jabatan 3 dan 4. ”Gaji ke-13 ini diberikan menjelang Lebaran,” ujar Fikser.
Fikser menjelaskan berdasar Surat Menteri PAN-RB tanggal 14 Oktober 2022, tenaga non ASN di pemkot pada 2023 terbagi menjadi dua kategori yakni tenaga penunjang dan non penunjang. Untuk tenaga penunjang itu terdiri atas petugas kebersihan, petugas keamanan, dan sopir.
Menurut dia, pada 2023 tenaga penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 dengan mekanisme honorarium dan tenaga non penunjang dipastikan masih tetap bekerja sesuai hasil evaluasi Kementerian PAN-RB.
”Dalam peraturan tersebut, telah dijelaskan kelas jabatan hingga uraian tugas tenaga outsourcing non penunjang,” tutur Fikser.
Untuk itu, lanjut dia, hasil dari evaluasi terkait tenaga outsourcing atau alih daya pada 2022, sudah tidak merujuk kepada yang dipihakketigakan.
”Tetapi karena pemkot ingin mereka tetap bekerja, sesuai ketentuan tetap diperbolehkan dan diperkenankan sesuai Surat Menteri PAN-RB melalui kontrak perorangan di belanja barang dan jasa,” ucap Fikser.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan, sebanyak 24 ribu pegawai non ASN atau alih daya di Pemkot Surabaya tetap dipertahankan, meski pemerintah pusat telah menghapus non ASN di seluruh pemerintah daerah mulai 2023.
Eri mengatakan Kementerian PAN-RB telah menyetujui usul Pemkot Surabaya untuk memberdayakan tenaga non ASN meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.
”Saya mengatakan tidak bisa kalau ini (non ASN) dihapus. Kalau dihapus otomatis akan meningkatkan pengangguran di Kota Surabaya, sehingga saya pertahankan tenaga itu,” kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
