
Tersangka Ivan Sugianto (kedua kanan) diserahkan ke Kejari Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah melimpahkan kasus perundungan pelajar SMA dengan tersangka utama Ivan Sugianto ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (13/1).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Rina Shanty mengatakan, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut dengan status P-21.
”Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkas sudah P-21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ucap Rina seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Rina menjelaskan, dengan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya juga memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” terang Rina Shanty.
Rina juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
”Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” ujar Rina Shanty.
Kasus perundungan ini bermula dari sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih (Ivan Sugianto) sedang menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing. Kemudian, aparat kepolisian menangkap Ivan Sugianto saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11/2024) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Ivan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Bahkan, ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan itu. Hasil dari pemeriksaan saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara dan menyatakan Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
