Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Januari 2025 | 16.12 WIB

24 Kelurahan Zona Merah Narkoba, Pencandu Terus Bertambah, DPRD Minta Pemkot Surabaya Bangun Rumah Rehabilitasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Galih Adi/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Galih Adi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasus peredaran narkoba di Surabaya menjadi catatan DPRD Surabaya. Mereka mendesak agar Pemkot Surabaya bisa mendirikan fasilitas rehabilitasi untuk korban narkotika itu. Hal ini untuk memastikan para pecandu itu masih bisa diselamatkan masa depannya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyebut sudah saatnya Surabaya memiliki fasilitas rehabilitasi untuk pecandu narkotika. Hal ini dilakukan untuk menangani agar warga Surabaya yang terjerumus mengkonsumsi obat terlarang itu bisa diselamatkan. Mereka masih memiliki harapan untuk masa depannya.

Apalagi catatan BNNK Surabaya tahun lalu ada 24 kelurahan yang dianggap sebagai zona merah. Lalu pemusnahan 15 kilogram sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu bisa menjadi gambaran. Bahwa peredaran narkoba masih ada.

Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh.

"Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkotika," ujar Ketua DPD Partai Golkar Surabaya saat ditemui Jawa Pos di ruang kerjanya kemarin (7/1).

Dia menyebut sarana rehabilitasi yang ada sekarang merupakan milik Pemprov Jatim yang lokasinya ada di RS Jiwa Menur. Juga beberapa organisasi non pemerintah juga ada yang menyediakan. Dia merasa fasilitas itu masih kurang.

"Ini menjadi PR kita yang harus direalisasikan dalam waktu dekat. Sehingga kalau ada warga Surabaya yang menjadi korban, mereka bisa dilakukan rehabilitasi di Surabaya, tidak perlu ke Menur atau Lawang, Malang. Biar itu digunakan oleh warga daerah lain," paparnya.

Dia yakin perhatian Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada generasi penerus Surabaya begitu besar. Sehingga keberadaan rumah rehabilitasi ini bisa didirikan. Tentunya pelayanan yang disediakan bagi warga Surabaya bisa gratis.

"Saya yakin usulan ini akan direalisasikan beliau dalam waktu dekat. Karena ini kebutuhan masyarakat Surabaya. Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa pemkot melindungi masa depan generasi penerus. Mudah-mudahan nantinya juga bisa gratis," kata Toni.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore