Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Desember 2024 | 23.23 WIB

Rencana Wapres Gibran jadi Polemik, Pengamat Pendidikan Beri Solusi Soal Wacana Penghapusan Zonasi PPDB di Surabaya

Ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi bahan perdebatan. Isa Anshori, pengamat pendidikan, menyampaikan kekhawatirannya bahwa langkah ini mencerminkan ketidakkonsistenan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan pendidikan di Indonesia sering kali berubah-ubah mengikuti pergantian pemerintahan, sehingga tidak menciptakan kemajuan yang stabil.

"Pergantian pemerintah sering kali memunculkan kebijakan baru, termasuk kurikulum dan sistem pendidikan. Hal ini membuat kebijakan kita seolah maju mundur, tidak ada konsistensi yang memberikan dampak positif jangka panjang," ujar Isa kepada JawaPos.com, Sabtu (7/12).

Isa menjelaskan bahwa sistem zonasi awalnya dirancang untuk menghapus stigma sekolah favorit dan memberikan kesempatan lebih merata bagi semua siswa tanpa memandang latar belakang ekonomi atau akademis mereka.

"Zonasi bertujuan menghapus stigma bahwa hanya kelompok tertentu yang bisa masuk sekolah favorit. Ini memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem zonasi juga membawa prinsip-prinsip pendidikan seperti nondiskriminasi dan aksesibilitas ke dalam praktik nyata. Dengan zonasi, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik tanpa adanya eksklusivitas atau diskriminasi berdasarkan nilai akademis.

Namun, wacana penghapusan zonasi ini dikhawatirkan akan membawa sistem pendidikan kembali ke masa lalu, di mana seleksi berbasis nilai akademis menjadi penentu utama. Isa mengingatkan, seleksi semacam ini cenderung menimbulkan tekanan besar pada siswa dan keluarganya.

"Dulu saat ujian nasional masih menjadi syarat utama, banyak anak yang stres, bahkan ada yang mengalami kesurupan akibat tekanan tersebut. Apakah kita ingin mengulang itu lagi?" tanyanya.

Meski memiliki manfaat, sistem zonasi tidak lepas dari kekurangan, terutama terkait infrastruktur pendidikan. Isa mencatat bahwa tidak semua daerah memiliki jumlah sekolah negeri yang memadai, sehingga banyak siswa tidak mendapatkan pilihan yang sesuai.

"Selama ini, zonasi sering dikaitkan dengan kelurahan atau kecamatan. Padahal, tidak semua wilayah memiliki sekolah yang cukup. Ini yang menyebabkan persaingan untuk masuk sekolah negeri menjadi sangat ketat," jelas Isa.

Untuk mengatasi masalah ini, Isa mengusulkan redefinisi konsep zonasi dengan pendekatan wilayah yang lebih luas. Ia memberikan contoh, pendekatan kelurahan dapat diterapkan untuk jenjang SD, sedangkan jenjang SMP lebih cocok dengan pendekatan kecamatan. Untuk SMA, yang menjadi kewenangan provinsi, pendekatan berbasis kota atau kabupaten dianggap lebih ideal.

"Misalnya, anak-anak di perbatasan Sidoarjo dan Surabaya, seperti di Waru, harus bisa mengakses sekolah negeri di Surabaya yang dekat dengan wilayah mereka, seperti SMA Negeri 13, 15, atau 17. Jika pendekatannya kota, ini akan lebih adil dan efektif," pungkasnya.

Skema Baru

Terlepas dari pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang meminta sistem zonasi dihapus dalam PPDB, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rupanya sudah memiliki rencana.

Hal itu dibeberkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan dua skema untuk dikombinasikan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore