Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 16.13 WIB

Pastikan Fasilitas Layanan Kesehatan Tersebar Merata dan Optimal, Pemkab Sidoarjo Bangun RSUD Baru di Sedati

Lokasi pembangunan RSUD Sedati yang akan menggunakan lahan dari Puskesmas Sedati. (Foto: Ahmad Reza/Jawa Pos) - Image

Lokasi pembangunan RSUD Sedati yang akan menggunakan lahan dari Puskesmas Sedati. (Foto: Ahmad Reza/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan. Salah satu langkah strategisnya adalah membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati.

Plt Kepala Dinkes Sidoarjo dr. Lakshmi Herawati Yuwantina mengungkapkan bahwa RSUD Sedati nantinya ditargetkan mulai dibangun pada 2025. “RSUD Sedati merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Sidoarjo untuk menyediakan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang merata,” katanya.

Menurutnya RSUD Sedati nantinya akan jadi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut untuk wilayah timur dan utara Sidoarjo. RSUD Sedati akan melayani masyarakat di wilayah Gedangan, Sukodono, Waru, dan Sedati. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua warga Sidoarjo memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Saat ini, proses pembangunan RSUD Sedati masih dalam tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK). Setelah proses tersebut selesai, pelaksanaan fisik pembangunan akan dimulai pada tahun depan. Proyek RSUD Sedati nantinya akan menggunakan anggaran sebesar 60 miliar yang berasal dari APBD.

Lakshmi mengungkapkan RSUD ini nantinya akan menempati lahan eks Puskesmas Sedati lama, atau yang ada di sisi selatan, dan akan dirancang menjadi rumah sakit tipe D. “Hal ini sejalan dengan hasil Feasibility Study (FS) yang sebelumnya telah dilakukan. FS yang dilakukan untuk tipe D,” paparnya.

Menurutnya pembangunan rumah sakit tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebutuhan fasilitas kesehatan tingkat lanjut di wilayah Sidoarjo yang terus berkembang.

Meskipun lahan Puskesmas Sedati lama akan digunakan untuk RSUD, layanan Puskesmas tetap dipertahankan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi masyarakat Sedati.

Nantinya Puskesmas Sedati akan difokuskan ke bangunan puskesmas yang baru di sisi utara, yang letaknya berdampingan dengan RSUD Sedati. “Dengan lokasi yang berdampingan, kami harap sinergi antara layanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.

Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan. RSUD Sedati diharapkan menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan di kawasan yang selama ini cukup jauh dari rumah sakit umum daerah.

Selain memberikan kemudahan akses, kehadiran RSUD Sedati juga diharapkan dapat mengurangi beban dari RSUD R. T. Notopuro dan RSUD Sidoarjo Barat (Sibar). Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam visi Sidoarjo yang sehat dan merata.

Dengan anggaran dan perencanaan yang matang, pembangunan RSUD Sedati diharapkan selesai tepat waktu sehingga segera bisa melayani masyarakat.

Selain membangun RSUD Sedati, upaya layanan kesehatan lainnya juga terus ditingkatkan. Dinkes Sidoarjo akan menambah kepesertaan aktif BPJS tahun depan. Hal tersebut mengingat adanya penambahan ambang batas Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off yang ditetapkan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan.

dr. Lakhsmi mengungkapkan bahwa untuk memenuhi ambang batas baru tersebut, Pemkab Sidoarjo diminta menambah jumlah peserta aktif dari sektor PBI APBD. “Ada kenaikan dari sebelumnya 75 persen peserta aktif BPJS, naik menjadi 80 persen,” katanya kemarin (1/12).

Menurutnya kebijakan tersebut tidak hanya PBI APBD, tetapi mencakup seluruh segmen kepesertaan BPJS, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD. “Dari BPJS bilang untuk menambah 93 ribu peserta itu membutuhkan anggaran sekitar Rp107 miliar,” tuturnya.

Anggaran ini nantinya akan diambil dari anggaran APBD. Jumlah tersebut menurutnya cukup untuk memastikan masyarakat khususnya yang membutuhkan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan melalui skema PBI APBD.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore