
SYUKURAN: Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri), Emil Elestianto Dardak (tiga dari kanan), dan Arumi Dardak (kiri) di posko pemenangan di Surabaya kemarin. (TIM KHOFIFAH INDAR PARAWANSA)
JawaPos.com-Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berjaya di Pilkada Jawa Timur.
Baca Juga: Tanpa Mikael Tata-Alfan Suaib, Paul Munster Harus Putar Otak Jelang Laga Persebaya Surabaya Kontra Madura United
Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis pukul 10:15 WIB telah diperoleh data 60.219 dari 60.751 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jatim yang menunjukkan bahwa Khofifah-Emil untuk sementara meraih 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah.
Sementara itu, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum bisa mendekati perolehan suara Khofifah-Emil.
Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jatim berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:
1. Luluk-Lukman memperoleh 1.785.621 suara atau 8,72 persen suara sah,
2. Khofifah-Emil memperoleh 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah,
3. dan Risma-Gus Hans memperoleh 6.671.068 suara atau 32,58 persen suara sah.
Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.45 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,43 persen yang berasal dari 60.410 TPS.
Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
