Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 15.23 WIB

Ivan Sugianto Menyuruh Siswa Bersujud dan Menggonggong, Pengacara Ayah Nagita Slavina Minta Kasusnya Harus Berlanjut

Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker - Image

Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker

JawaPos.com - Apa yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap pelajar berinisial EN dianggap sudah sangat keterlaluan dan tidak manusiawi. Betapa tidak, pelajar yang memiliki derajat mulia di mata Tuhan malah diperlakukan seperti anjing diminta menggonggong, sebagaimana terlihat dalam video yang viral di media sosial.

Erles Rareral, pengacara ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, memberikan apresiasi atas penangkapan dilakukan pihak kepolisian terhadap Ivan di bandara Juanda. Apapun yang terjadi, dia meminta kasus ini harus sampai ke pengadilan supaya dapat diadili.

"Kasus ini harus berlanjut untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang suka main hakim sendiri," kata Erles Rareral kepada JawaPos.com, Kamis (14/11).

Dia juga mengatakan, ada sejumlah orang di lokasi kejadian ketika Ivan memaksa EN bersujud dan menggonggong seperti anjing. Dia pun meminta orang-orang yang ada di lokasi diperiksa.

Jika ternyata ada yang turut serta membantu atau sejenisnya, pengacara ayah Nagita Slavina itu meminta mereka juga turut diproses secara hukum.

"Oknum-oknum tersebut perlu diambil tindakan. Siapapun harus diproses hukum jika bersalah, tidak ada yamg kebal hukum di negeri ini," kata Erles Rareral.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video memperlihatkan Ivan Sugianto melakukan aksi perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, berinisial EN. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB saat para siswa pulang sekolah.

Ivan kabarnya memaksa EN untuk bersujud dan menggonggong lantaran tidak terima anaknya diejek oleh EN ketika bertanding basket di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya.

Ivan kemudian mencari EN untuk tujuan menyuruhnya minta maaf. Namun setelah bertemu, Ivan malah memaksa EN bersujud dan menyuruhnya menggonggong layaknya anjing. Hal itu kemudian dianggap menyamakan EN dengan anjing dan merendahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore