
Korban pembunuhan Dini Sera Afrianti melaporkan Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili terdakwa Gregorius Ronald Tannur ke Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (29/7).
JawaPos.com–Ketiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo telah ditentukan Komisi Yudisial (KY) hari ini (26/8). Ketiga hakim itu dipecat KY.
JawaPos.com berusaha nengkonfirmasi kepada para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya. Yang pertama, Alex Madan, Humas Pengadilan Negeri Surabaya. Alex mengatakan dirinya sedang diklat saat dikonfirmasi pada sore hari ini.
”Saya sedang diklat,” kata Alex melalui pesan singkat di Surabaya.
Yang kedua Suparno. Alex Madan menyarankan untuk menghubungi Suparno selaku koordinator humas PN Surabaya. Sayangnya, Suparno tak merespons konfirmasi dari JawaPos.com.
Sebelumnya, pengacara Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Pemecatan tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur tak memuaskan begitu saja bagi Dhimas Yemahura.
”Tentunya, kami menunggu salinan rekomendasi dari KY tersebut maupun putusan badan pengawasan hakim tersebut. Dan terkait proses hukum yang masih berjalan di proses kasasi tentunya ini menjadi bukti kalau peradilan di Surabaya ini tidak baik dan benar,” jelas Dhimas Yemahura saat dihubungi JawaPos.com di Surabaya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada majelis hakim tingkat kasasi memeriksa secara komprehensif objektif perkara itu dan memberikan putusan hakim kepada tersangka seberat-beratnya. Yakni, hukuman terkait pembunuhan.
”Dan, apabila ada pihak-pihak yang membantu proses jalannya bagaimana putusan hakim itu tidak benar, kami akan melanjutkan atau mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuh Dhimas Yemahura.
Ronald Tannur diputus bebas pada 24 Juli di Pengadilan Negeri Surabaya. Ronald sebelumnya didakwa membuat nyawa Dini Sera melayang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
