
Gregorius Ronald Tannur setelah sidang pembacaan putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7). (Frizal/Jawa Pos)
JawaPos.com–Ronald Tannur mantan terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianti sudah menghirup udara bebas. Ronald Tannur juga tidak bisa dicekal. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana.
Putu mengatakan, dengan adanya vonis bebas untuk Ronald Tannur, Kejari Surabaya sudah melakukan eksekusi mengeluarkan dari tahanan pada 24 Juli. Saat ini, Ronald Tannur sudah merdeka.
”Artinya tidak bisa kita lakukan penahanan ataupun upaya paksa untuk melakukan penahanan,” tutur Putu Arya Wibisana di Kejari Surabaya.
Putu menambahkan, saat ini, pihaknya tengah fokus melakukan kasasi. Hal itu, menjadi dasar Kejari Surabaya untuk melakukan cegah tangkal kepada Ronald Tannur.
”Upaya cegah tangkal ini adalah adanya upaya dari jaksa untuk bisa melanjutkan kembali persidangan ini setelah upaya kasasi dimulai,” jelas Putu Arya Wibisana.
”Artinya setelah kita nyatakan kasasi, salinan sudah kami terima barulah nanti kami berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk bisa supaya terdakwa ini tidak ke luar negeri,” tambah dia.
Ronald Tannur dinyatakan sebagai tersangka akibat kematian Dini Sera Afrianti oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan ulang di Lenmarc Surabaya, Dini tampak dilindas Ronald Tannur menggunakan mobil.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
