
Karangan bunga dukungan untuk Dekan FK Unair Prof Budi Santoso yang dipecat karena berkomentar menolak dokter asing. (Istimewa)
JawaPos.com–Pemecatan Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair berujung dengan aksi damai hari ini (4/7). Karangan Bunga di Kampus A Fakultas Kedokteran (FK) Unair Surabaya membeludak.
Terlihat halaman gedung Fakultas Kedokteran Unair Surabaya dipenuhi karangan bunga sebagai bentuk dukungan buat Prof Budi Santoso usai dipecat karena komentari soal dokter asing.
Karangan bunga tersebut di antaranya bertulisan Save Prof Bus, Save FK Unair dan Save For Bus FK Unair. Kemudian ada juga karangan bunga dengan tulisan turut berduka cita atas hilangnya demokrasi di dunia pendidikan #saveProfBus #untukIndonesiasehat Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa FK Universitas Airlangga.
”Dengan hati yang penuh duka, kami mengenang perjuangan dan dedikasi, serta senantiasa mendukung Prof Bus. Semoga keadilan segera ditegakkan. Hormat kami 08,” tulisan salah satu rangkaian yang lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022