Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juni 2024 | 22.29 WIB

Selain di Surabaya, Pelaporan Lambang Nahdlatul Ulama Jadi Ulama Nambang juga Dilakukan di Malang

Kelompok pecinta Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhibbin asal Surabaya meradang hingga melapor ke Polrestabes Surabaya. - Image

Kelompok pecinta Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhibbin asal Surabaya meradang hingga melapor ke Polrestabes Surabaya.

JawaPos.com–Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Malang juga ikut melaporkan pelesetan logo NU jadi Ulama Nambang ke Polres Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, laporan pengubahan lambang NU menjadi Ulama Nambang juga dilakukan warga Nahdliyin Surabaya Ali Mahfud.

Di Malang, salah satu pengurus PCNU Malang yakni Ahmad Bodowi yang menjadi pelapor di Polres Malang, pada Sabtu (22/6). Ahmad mengaku bahwa dirinya juga merasa resah dan prihatin atas pengubahan logo NU menjadi Ulama Nambang.

Menurut dia, hal itu dianggap telah melecehkan. Sebab itu, dia bersama warga Nahdliyin lain melapor ke polisi agar pengubah logo NU dapat ditindak.

”Kami ini kan sebagai warga Nahdliyin itu menghormati karya dari salah satu ulama kita yakni Kiai Ridwan Abdullah dalam menciptakan logo itu sebagai logo yang perlu dihormati dan berwibawa. Nantinya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Ahmad Bodowi.

Dia menyebut, sebenarnya pihaknya melaporkan dua akun X, yakni BABEL (akun baru) serta @pasifisstate. Namun, kata dia, kedua akun tersebut ditengarai akun yang sama.

”Kalau pengunggah pertamanya kita ketahui ada sebuah akun. Tapi akun ini kami lihat di satu dua hari terakhir ini tidak aktif. Kayaknya dihapus. Cuma beberapa kami itu melacak bahwa ada akun lain yang kayaknya sama dengan akun ini,” ujar Ahmad Bodowi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan bahwa polisi mendapat laporan tersebut pada Sabtu (22/6) malam.

”Laporan baru kami terima kemarin malam. Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dan berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Jatim mengingat infonya terkait perkara itu juga dilaporkan di polres atau polda lain,” ucap Gandha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore