Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Mei 2024 | 01.25 WIB

Dinas Pendidikan Surabaya Perketat Validasi Data, Kartu Keluarga Titipan Dijamin Tidak Lolos PPDB Surabaya

Kemendikbudristek via Jawa Pos. /Keterangan: Ilustrasi pelaksanaan PPDB. - Image

Kemendikbudristek via Jawa Pos. /Keterangan: Ilustrasi pelaksanaan PPDB.

 
JawaPos.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan kartu keluarga (KK) titipan merupakan salah satu hal yang dicemaskan oleh masyarakat.
 
Namun, Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Surabaya meminta para orang tua tidak perlu khawatir.
 
Hal itu karena Dispendik Surabaya menjamin praktek semacam itu tidak akan terjadi di Surabaya karena tahapan PPDB tahun ini dilakukan secara online.
 
Selain itu, sistem PPDB tahun ini juga akan memberlakukan validasi data kependudukan calon peserta didik baru (CPDB).
 
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, sistem pendaftaran PPDB akan lebih diperketat.
 
Misalnya, data CPDB akan dilakukan pengecekan dan validasi ke data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
 
"Kita juga evaluasi, ada validasi. Validasi itu juga dicek, misalnya domisili di mana, pindahnya hanya satu orang, dua orang, ini kan menjadi pertimbangan - pertimbangan khusus," kata Yusuf Masruh, Jumat (17/5) seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
 
Selain itu, alamat KK yang didaftarkan dalam PPDB adalah alamat yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
 
 
Ketentuan ini diatur dalam Perwali Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.
 
"Jadi kita cek evaluasi - evaluasi di validasi data itu," ujar dia.
 
Sementara itu, PPDB SMP Negeri di Surabaya terbagi dalam dua zonasi. Jalur zonasi pertama untuk CPDB yang berdomisili di kelurahan yang sama atau terdekat dengan sekolah 
 
Adapun PPDB SMP Negeri di Surabaya, terbagi ke dalam dua jalur zonasi. Pertama adalah zonasi 1 yang diperuntukkan bagi CPDB bertempat tinggal satu kelurahan atau yang terdekat dengan sekolah sasaran pendaftar.
 
Lalu jalur zonasi dua ditujukan untuk CPDB yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan sekolah sasaran. Daya tampungnya akan diatur merata sesuai jumlah kelurahan dalam satu kecamatan itu.
 
"Data Dispendik kota Surabaya sejauh ini (per 16 Mei 2024) menunjukkan sekitar 20 ribu CBDB sudah mendapatkan PIN PPDB berupa kode unik sebagai identitas pendaftar," imbuh Yusuf.
 
Terkait dengan jumlah kesempatan mendaftar PPDB lewat beberapa jalur, hal itu tergantung dari siswanya. Karena ada juga yang bisa menggunakan tiga kesempatan.
 
Misalnya CPDB dari keluarga miskin, maka ia memiliki kesempatan tiga jalur PPDB, yakni afirmasi (kategori keluarga miskin dan pra miskin), zonasi dan prestasi. 
 
Namun bagi siswa yang mendaftar karena perpindahan tugas orang tuanya, maka ia hanya memiliki kesempatan satu jalur.
 
"Kalau siswa berprestasi, bisa dapat dua kesempatan atau dua jalur. Yakni, jalur prestasi dan jalur zonasi. Dan harapan saya sudah kami mulai (sosialisasi) awal, nanti negeri-swasta bersamaan. Jadi orang tua bisa tahu, wilayah timur, (sekolah) negerinya mana, swasta mana," beber dia.
 
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru dengan PPDB zonasi diharapkan dapat lebih memeratakan pendidikan. Hal itu karena belum semua wilayah kelurahan di kota Pahlawan memiliki SMP negeri.
 
"Bagi kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri, CPDB di kelurahan tersebut tetap memiliki kesempatan yang sama melalui zonasi kecamatan (zonasi 2)," jelas Eri.
 
Eri juga meminta Dispendik Surabaya melakukan sosialisasi PPDB kepada camat, lurah, dan RW. Jika perlu, pengumuman detail mengenai PPDB zonasi ditempel di setiap RW.
 
"Jadi, nanti RW ada pengumuman terkait informasi jalur zonasi yang ditempel. Bagi yang masih kesulitan memahami, Dinas Pendidikan menyediakan call center untuk membantu," imbuh wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu.
 
Jika masyarakat Surabaya ingin secepatnya mengetahui segala informasi tentang PPDB, bisa mengakses laman resmi ppdb.surabaya.go.id
 
Atau bisa juga menghubungi nomor pelayanan (WA) 0812-5989-6163, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Jagir Wonokromo 354-356, Surabaya.
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore