Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Mei 2024 | 12.53 WIB

Kepala Daerah Sidoarjo Langganan Kasus Korupsi? Sebelum Gus Muhdlor KPK Pernah Jerat Saiful Ilah

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

JawaPos.com–Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bukan kepala daerah dari Sidoarjo yang kali pertama menggunakan rompi oranye dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu juga pernah menjerat kepala daerah Sidoarjo sebelumnya yakni Saiful Ilah.

Pada 2020, Saiful Ilah digelandang ke KPK karena terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang proyek infrastruktur. Wakil Ketua KPK yang saat itu dijabat Alexander Marwata menyampaikan, menyita uang senilai Rp 1,8 miliar dari sejumlah pihak.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 7 Januari 2020. Beberapa pihak yang menerima suap antara lain, Sanadjihitu Sangadji selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan diduga menerima Rp 300 juta pada akhir September 2019. Sebanyak Rp 200 juta diberikan kepada Bupati Saiful pada Oktober 2019.

Pihak kedua ada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA Judi Tetrahastoto yang diduga mendapatkan kucuran Rp 240 juta. Ketiga, Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas PU dan BMSDA sebesar Rp 200 juta pada 3 Januari 2020.

Berselang empat tahun kemudian, ternyata Sidoarjo belum lepas dari jeratan KPK. Gus Muhdlor nakhoda anyar pun ikut terseret dan tak berkutik dari status tersangka KPK. Gus Muhdlor diduga terlibat dalam penerimaan dana hasil pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengganti Gus Muhdlor yang kini telah ditahan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Gus Muhdlor telah dinonaktifkan usai ditahan KPK. Penonaktifan itu bukan tanpa sebab.

”Sesuai dengan undang-undang, bahwa untuk bupati, wali kota, gubernur, wakil gubernur, yang mendapat proses hukum dan menjadi tersangka kemudian dalam 1x24 jam ditahan, yang bersangkutan tidak boleh menjabat atau menjalankan penyelenggaraan negara,” tegas Adhy.

Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan pengganti Gus Muhdlor. Yaitu, Wakil Bupati (Wabup) Subandi sebagai pengganti untuk pimpin Sidoarjo.

”Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu sudah 1x24 jam (Gus Muhdlor ditahan KPK) ya tentu akan kita tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt. Itu saja gampang,” papar Adhy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore