Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 21.48 WIB

Masuk Sekolah Dasar di Surabaya tanpa Ijazah Taman Kanak-Kanak

BEBAS EKSPRESI: Pembelajaran siswa SDN Jemur Wonosari 1 Surabaya saat Ramadan kemarin (4/4). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan dukungan terhadap penghapusan tes calistung saat masuk SD. - Image

BEBAS EKSPRESI: Pembelajaran siswa SDN Jemur Wonosari 1 Surabaya saat Ramadan kemarin (4/4). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan dukungan terhadap penghapusan tes calistung saat masuk SD.

JawaPos.com – Peniadaan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) bakal mulai dilakukan pada penerimaan siswa sekolah dasar tahun ajaran 2023/2024. Transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan itu pun mendapat sambutan positif dari Pemkot Surabaya.

Sebab, itu sesuai dengan program pendidikan di metropolis yang menyeimbangkan pengembangan karakter.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pada prinsipnya, Surabaya siap mendukung kebijakan tersebut. Sebab, cara itu akan bisa menghilangkan pandangan bahwa tidak pintar akademik bukan prestasi yang utama.

’’Kalau saya cenderung mendukung. Sebab, dari Kemendikbud sendiri arahannya bukan hanya pendidikan akademik. Tetapi, juga karakter anak yang dibentuk,’’ katanya.

’’Kalau olahraganya hebat, maka jadikan olahragawan yang hebat. Kalau memiliki bakat melukis, maka jadilah seniman yang hebat,’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan bagian dari program merdeka belajar yang dicanangkan Kemendikbud. Itu melanjutkan program-program sebelumnya. Misalnya, pendidikan karakter.

Sama halnya seperti kebijakan masuk SD tanpa tes calistung. Harapannya, anak-anak tidak berfokus pada nilai matematika atau pelajaran lain yang baik. Tetapi, juga bakat mereka.

’’Kami akan memantau proses pelaksanaan pendaftaran. Jika tidak sesuai, orang tua bisa melapor ke dinas. Sebab, sekolah sudah punya indikator-indikator penerimaan peserta didik baru. Artinya, orang tua tidak perlu khawatir,’’ paparnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Se-Surabaya Ahmad Zaini Ilyas memastikan bahwa calistung untuk syarat masuk SD sudah lama tidak diterapkan di Surabaya. Sebab, pendidikan level dasar itu adalah level pendidikan pertama sehingga tidak bisa ditolak. Namun, adanya aturan itu akan mempertegas pelaksanaannya di lapangan.

’’Sekitar 2.010 sekolah sudah tidak menerapkan hal itu. Namun baru setelah masuk, ada pemetaan yang dilakukan sekolah. Untuk mengetahui seberapa kemampuan anak,’’ katanya.

’’Cuma, yang kadang masih salah persepsi itu soal ijazah TK dijadikan syarat masuk SD. Sebenarnya, tidak ada aturan itu. Tanpa menempuh TK pun anak tetap bisa masuk SD,’’ paparnya.

Karena itu, Zaini mengimbau agar orang tua tidak perlu resah dan segera mendaftarkan anaknya ke SD bila umurnya sudah cukup. Tahap TK hanya untuk pengenalan calistung kepada anak. Bukan syarat masuk ke jenjang berikutnya. (gal/c6/git)

HAPUS TES CALISTUNG

- Dispendik sudah mengirimkan surat edaran soal peniadaan tes calistung untuk PPDB.

- Orang tua dipersilakan melapor ke dispendik bila ada sekolah yang mempermasalahkan tes calistung saat anak hendak masuk SD.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore