Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 15.48 WIB

Polisi Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD, Kuasa Hukum Luruskan Laporan

Kaca depan mobil HF, anak anggota DPRD Surabaya, terlihat retak. - Image

Kaca depan mobil HF, anak anggota DPRD Surabaya, terlihat retak.

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan penganiayaan oleh HF, 25, anak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Syaifudin Zuhri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasatreskrim Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono menyatakan, penyelidikan digelar setelah menerima laporan Nomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

”Masih pemeriksaan saksi-saksi. Korban sekaligus pelapor adalah anak usia 18 tahun berinisial I,” kata Hendro Sukmono seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Kuasa hukum HF, Billy Handiyanto, meluruskan laporan dugaan penganiayaan tersebut. ”Persoalannya berawal dari suatu malam pada pekan ketiga Maret,” ujar Billy Handiyanto.

Saat itu, HF dalam perjalanan pulang dari berziarah ke makam Sunan Drajad di Lamongan. Jelang sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu hingga kaca depannya retak.

HF putar balik untuk mencari pelaku. Hanya menemukan sebuah motor yang ditinggal di pinggir jalan. Terlihat pelaku bersama teman-temannya lari menjauh ke rawa-rawa. HF tidak mengejarnya tapi langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal.

”Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat menggeledah motor yang ditinggalkan di tepi jalan, ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang,” ujar Billy.

Setelah kejadian malam itu, salah satu dari kelompok pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi Calon Legislatif (Caleg) PDIP di Jalan Jawar Surabaya.

”Di Rumah Aspirasi ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. Bahkan mereka ngobrol enak. Karena besoknya mereka mau ke Polsek Pakal bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogikakan, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan,” ucap Billy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore