Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 April 2024 | 15.08 WIB

Libur Lebaran, Jadwal Puskesmas dan Labkesda di Surabaya Disesuaikan Catat Jamnya!

Ilustrasi pelayanan Puskesmas. - Image

Ilustrasi pelayanan Puskesmas.

JawaPos.com–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya selama libur Lebaran dan cuti bersama.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.2.3/6390/436.7.2/2024 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, perubahan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855, Nomor 3, Nomor 4, Tahun 2023 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

”Dengan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Puskesmas dan Labkesda sebagai unit pelayanan tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Nanik Sukristina.

Layanan kesehatan di puskesmas dan Labkesda selama cuti bersama pada 8, 9, 12, 13, dan 15 April. Untuk 8-9 April, jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Kemudian pada Jumat (12/4), dibuka sejak pukul 08.00-11.00 WIB dan Sabtu (13/4), dibuka pada 08.00-13.00 WIB. Sedangkan, pada Senin (15/4), pelayanan dibuka pada pukul 07.30-14.30 WIB.

”Sementara jam pelayanan Puskesmas dan Labkesda pada Hari Libur Nasional, 10-11 April, piket jam pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” jelas Nanik.

Tujuan perubahan jam layanan itu adalah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama periode libur Lebaran. Nanik memastikan bahwa selama libur Lebaran dan cuti bersama untuk puskesmas rawat inap tetap siaga 24 jam untuk menangani kasus gawat darurat atau bencana.

”Masyarakat juga dapat menghubungi puskesmas terdekat atau Command Center 112 jika membutuhkan bantuan medis darurat,” ujar Nanik.

Dia menambahkan, seluruh Kepala UPT Dinkes, baik itu Puskesmas, Labkesda, dan IFK (Instalasi Farmasi Kesehatan), untuk menginstruksikan pegawainya melaksanakan piket pemantauan. Termasuk pula pengecekan terhadap kondisi dan keamanan kantor selama hari libur.

”Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kantor selama periode libur Lebaran,” imbuh Nanik.

Adapun puskesmas yang buka 24 jam selama cuti bersama dan libur Lebaran, khusus layanan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, hingga demam tinggi, di antaranya Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Sememi, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Takal, Puskesmas Sidotopo Wetan, dan Puskesmas Medokan Ayu.

Selanjutnya, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Pakis, Puskesmas Jagir, Puskesmas Kedurus, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Wiyung, Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Keputih, Puskesmas Kebonsari, serta Puskesmas Bulak Banteng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore