
Kantor Val The Consultation di kawasan Pakuwon Surabaya.
JawaPos.com–Suster Indah atau berinisial IPS, pelaku penganiayaan anak dari selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi, disalurkan oleh Val The Consultation. Lokasi Val The Consultation di salah satu kawasan perumahan di Surabaya.
Pantauan JawaPos.com, sesuai alamat yang tertera, untuk Val The Consultation di kawasan Pakuwon Surabaya, tak ada aktivitas apapun pada sore ini (30/3). Bahkan, spanduk yang bertulisan Val The Consultation pun dicopot.
Salah seorang asisten rumah tangga seberang Val The Consultation menuturkan, sebelumnya ada spanduk yang bertulisan alamat atau yayasan (Val The Consultation). Dia menyebutkan, pada pagi hari tadi (30/3), spanduk masih ada.
”Tadi ada kok spanduknya, sekarang tidak ada,” kata dia saat ditemui JawaPos.com.
Suster Indah atau IPS, tersangka penganiaya anak dari selebgram Emyaghnia atau Aghnia Punjabi terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi menyangkakan pasal 80 (1) sub (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 sub pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari pasal tersebut, kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, pelaku terancam mendekam di penjara hingga 5 tahun dan dikenakan denda hingga Rp 100 juta. Saat ini, polisi telah menetapkan Indah sebagai tersangka penganiayaan kepada anak dari Aghnia Punjabi (Emyaghnia).
”Suster Indah atau IPS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk saksi yang sudah diperiksa saat ini mencapai 4 orang,” terang Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota.
Proses pemeriksaan kepada suster Indah berlangsung hingga pukul 05.30 pada Sabtu (30/3). Saat ini, Mapolresta Malang Kota berkoordinasi dengan JPU mengirimkan bukti berupa rekaman video CCTV ke Labfor Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Jawa Timur Kombespol Budi Hermanto membeberkan bagaimana Indah menganiaya anak balita dari Emyagnia pada Kamis (28/3). Budi menuturkan, kepala korban dipukul dengan menggunakan buku. Penganiayaan itu tak berhenti di situ saja.
”Pengakuan dari pelaku dan kami juga melihat dari barang bukti yang ada, kepala korban dipukul menggunakan beberapa buku serta bantal hingga boneka,” terang Budi.
Selain itu, lanjut Budi, tersangka Indah (suster) juga menindih badan dari korban. Penyidik masih terus melakukan penyidikan. Sejauh ini, ada empat orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
