
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing (tiga kanan) menunjukkan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar, Rabu (27/3).
JawaPos.com–Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, menyita 228 unit motor balap liar. Itu dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 mulai 4 sampai 17 Maret.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menjelaskan, menjaga selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, petugas Polresta Sidoarjo telah melakukan beberapa kali penertiban balap liar di sejumlah lokasi.
”Upaya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut,” ujar Christian Tobing seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo.
Dia mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, tim gabungan Polresta Sidoarjo gerak cepat merespons keluhan masyarakat. Terutama aksi balap liar di Kabupaten Sidoarjo.
Laporan masyarakat tersebut, kata dia, yakni sering kali adanya balap liar di Jalan Lingkar Mas Waru, Jalan Raya Jenggolo Sidoarjo Kota, Eks Tol Jabon, dan Jalan Arteri Porong.
”Tim gabungan kami berpatroli di waktu-waktu rawan guna mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran, aksi balap liar, hingga perjudian,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol. Christian Tobing.
Kerja keras tim gabungan Polresta Sidoarjo dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan pun berbuah hasil. Dari tindakan penertiban atau razia balap liar didapatkan 226 kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar maupun penggembira.
”Kemudian ada dua unit kendaraan roda empat yang diamankan, karena sebagai sarana angkut motor yang akan digunakan beradu balap liar,” ucap Christian Tobing.
Dia menambahkan, kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong oleh polisi dikenai sanksi tilang sesuai pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan pasal 285 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
”Kemudian para pelanggar dapat mengambil motor, dengan syarat dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara, mengembalikan kendaraan bermotor sesuai standar serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali yang diketahui orang tua dan kepala desa,” ujar Christian Tobing.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
