
Ilustrasi mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mengurus cabut berkas motor sering dianggap rumit karena melibatkan sejumlah dokumen dan tahapan administrasi. Padahal, jika seluruh persyaratan sudah disiapkan sejak awal, prosesnya bisa berjalan lebih lancar tanpa harus bolak-balik ke kantor Samsat.
Cabut berkas biasanya dilakukan ketika kendaraan akan dipindahkan ke daerah lain atau saat terjadi pergantian kepemilikan karena jual beli. Agar prosesnya tidak membingungkan, berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan dari awal hingga kendaraan resmi terdaftar di wilayah baru seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. Lengkapi Seluruh Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum datang ke Samsat, pastikan semua dokumen penting sudah tersedia. Kelengkapan berkas menjadi syarat utama agar pengajuan mutasi kendaraan dapat diproses oleh petugas.
Dokumen yang perlu kamu siapkan meliputi KTP asli beserta fotokopinya, STNK asli dan salinan fotokopi, serta BPKB asli berikut fotokopinya. Jika proses dilakukan karena jual beli kendaraan, siapkan juga kuitansi atau bukti transaksi sebagai pendukung administrasi.
Selain itu, jangan lupa membawa map untuk menyimpan seluruh dokumen agar tetap rapi dan mudah diperiksa saat dibutuhkan.
2. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
