
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (kanan) bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
JawaPos.com–Data Desa Presisi/DDP yang berbasis webgis dikenalkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan seluruh pejabat Sidoarjo.
Dalam kunjungan kerjanya, Akmal Malik menyampaikan, soal penggunaan DDP bagi kemajuan tata kelola pemerintah daerah. Hal itu, dia sampaikan dalam forum dialog tata kelola pemerintah daerah berbasis data desa presisi sebagai upaya reformasi birokrasi yang nyata di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan, data menjadi acuan pemerintah daerah dalam menjalankan suatu kebijakan. Karena itu, data sangat penting bagi tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, data harus benar-benar akurat. Bila tidak, akan menjadi persoalan bagi pimpinan daerah dalam mengeluarkan kebijakan. Dipastikannya kebijakan itu akan salah sasaran karena berasal dari data yang salah.
”Sebuah kebijakan yang baik harus berasal dari data yang baik. Ketika datanya tidak akurat, kita pastikan kebijakan itu tidak akurat," ujar Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan, Data Desa Presisi akan menjawab kebutuhan data yang akurat. Tidak hanya akurat, DDP akan menyuguhkan data yang lengkap.
”Banyak aspek yang diukur dalam DDP. Mulai dari informasi kependudukan, ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan masyarakat,” papar Akmal Malik.
Dia menambahkan, DDP diperoleh dengan menggunakan konsep dan pendekatan drone participatory mapping (DPM). Dengan begitu, data penduduk by nama by address dan by koordinat akan diketahui jelas.
”DDP memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi warga desa dibantu pihak luar desa, misal perguruan tinggi dengan biaya yang relatif murah,” terang Akmal Malik.
Akmal Malik, yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat itu menuturkan, DDP telah digunakan di Provinsi Sulawesi Barat. Dia menggandeng IPB (Institut Pertanian Bogor) sebagai perancang DDP untuk membantu.
Selain itu, dia juga merekrut warga dusun untuk melakukan sensus. Bahkan, anak muda di sana direkrut juga untuk menerbangkan drone dalam memetakan kondisi wilayah. Setelah data itu terkumpul, para enumerator atau petugas sensus dari warga dusun itu sendiri diminta untuk memastikan kondisi sebenarnya kepada pemerintah desa.
”Kalau semua daerah menerapkan begini (DDP), saya pastikan kebijakan-kebijakan, saya pastikan anggaran yang digunakan akan tepat sasaran,” ucap Akmal Malik.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, makin detail data yang dimiliki, makin mudah permasalahan dipecahkan. Dengan peta yang baik, dia yakin akan lebih mudah mengeksekusi program dengan tepat sasaran.
Karena itu, dia menyambut baik keberadaan DDP tersebut. ”Ini mungkin menjadi salah satu instrumen yang harus kita punya, instrumen di mana peta masyarakat, kondisi masyarakat baik secara ekonomi maupun kependudukan, dapat kita ketahui dengan jelas sehingga intervensi kabupaten dapat cepat dan merata,” jelas Ahmad Muhdlor.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
