Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2023 | 04.31 WIB

Wali Kota Surabaya Respons Usul Pengelolaan SMA/Sederajat Diambil Alih

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Baktiono. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com - Image

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Baktiono. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com

JawaPos.com–Pengelolaan SMA/sederajat sejak 2014 diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Baktiono, hal itu justru menimbulkan banyak keluhan. Terutama terkait siswa Surabaya yang tak bisa bersekolah karena terhalang permasalahan keuangan. DPRD mengusulkan agar Pemkot Surabaya menggunakan diskresi daerah.

”Untuk mengambil alih urusan SMA/sederajat. Karena saya pikir di kepemimpinan Eri Cahyadi - Armuji, Surabaya ini bisa kok membiayai anak SMA/sederajat,” kata Baktiono.

Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan kabar terkait salah seorang siswa di SMA swasta Surabaya yang tak boleh bersekolah. Sebab siswa tersebut terhalang utang SPP dan uang gedung sebesar Rp 12.995.000.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebetulnya, sudah dari dulu Pemkot Surabaya berupaya untuk mengambil alih pendidikan SMA/sederajat. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah pernah menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK). ”Hasilnya kalah,” kata Eri.

Namun, lanjut mantan Kepala Bappeko Surabaya itu, pihaknya tidak tinggal diam. Yang jelas, Eri menyatakan, pihaknya bakal pasang badan jika ada anak Surabaya yang tak bisa sekolah sampai SMA/sederajat.

Dia menegaskan, Surabaya nol putus sekolah. Eri menyebutkan, komitmen Pemkot Surabaya untuk serius menangani permasalahan pendidikan di jenjang SMA/sederajat ditunjukkan melalui beasiswa Pemuda Tangguh.

”Kuotanya sampai 25 ribu SMA/sederajat. Bahkan sampai anak kuliah juga kami biayai,” imbuh Eri, ketua IKA ITS itu.

Sebelumnya, anak seorang warga Temunggung Selatan Baru dilarang ikut ujian di sekolah. Dia belum membayar utang ke sekolah anaknya sebesar Rp 12.995.000.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore