
KENA GETAH: Leonard Christian Hindarto (atas, kanan) mendengarkan pertanyaan hakim Arlandi Triyogo di PN Surabaya Rabu (8/2). (Robertus Risky/Jawa Pos)
JawaPos.com - Leonard Christian Hindarto diminta ibunya, Fumiko Indrawati, untuk membuka rekening giro. Fumiko menggunakan rekening itu untuk transaksi jual beli kayu dengan PT Kayumas Podo Agung (KPA).
Namun, rekening giro Leonard yang dipakai ibunya untuk membayar pembelian itu ternyata kosong. Leonard akhirnya dipenjara karena dianggap menipu PT KPA lantaran membayar pesanan kayu dengan cek kosong.
Jaksa penuntut umum Sulfikar dalam dakwaannya menyatakan, Fumiko awalnya meminta anak buahnya, Nyoman Guntur, untuk bertransaksi dengan PT KPA. Perusahaan itu sepakat menjual kayunya kepada Fumiko asalkan membayar uang muka Rp 200 juta.
Sisanya dibayar menggunakan cek dengan tempo dua bulan. ’’Selanjutnya, Fumiko menyuruh terdakwa Leonard membuka cek bank atas nama Leonard,’’ ungkap jaksa Sulfikar.
Fumiko dengan ditemani Leonard dan Nyoman kemudian menandatangani perjanjian jual beli dengan PT KPA. Mereka juga menyerahkan cek Rp 330 juta dengan rekening atas nama Leonard.
Ketiganya kemudian juga menyerahkan dua lembar cek atas nama Leonard yang masing-masing dananya Rp 200 juta dan Rp 95 juta sebagai uang muka pembelian kayu.
PT KPA lantas mengirimkan kayu log jenis merbabu pesanan Fumiko dan kedua terdakwa dari Log Pond milik PT KPA di Jalan Tambak Langon. Volume kayu yang dikirim sebanyak 44,99 meter kubik senilai Rp 269,9 juta.
Perusahaan itu lalu mengirim lagi kayu log merbabu dengan volume 76,56 meter kubik senilai Rp 459,3 juta. Total kayu yang diterima Fumiko dan kedua terdakwa sebanyak 121,55 meter kubik senilai Rp 729,3 juta.
Fumiko dan dua terdakwa menyerahkan lagi tiga lembar cek atas nama Leonard. Masing-masing senilai Rp 199,3 juta, Rp 28,6 juta, dan Rp 170,6 juta.
Direktur PT KPA Nur Tjahjadi kemudian mencairkan cek-cek yang diterimanya. Namun, lima cek di antaranya tidak bisa dicairkan. ’’Lima cek tersebut ditolak bank dengan alasan dana tidak cukup,’’ tuturnya. Nur merugi Rp 435,6 juta.
Pengacara: Klien Saya Cuma Pinjami Rekening
Retno Sandra, pengacara terdakwa Leonard, keberatan dengan tuntutan tersebut. Dia mengklaim Leonard yang berbisnis jual beli kain tidak pernah bertransaksi kayu dengan PT KPA. ’’Sama mamanya disuruh buka cek rekening giro, lalu dikasihkan mamanya semua. Kepentingannya dibuat kerja. Ternyata buat jaminan transaksi pembayaran kayu mamanya. Semua yang transaksi cuma mamanya. Masalahnya, ceknya atas nama Leonard,’’ jelas Retno.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
