Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2023 | 23.48 WIB

Realisasikan Pengelolaan TPS Regional Jatim di 4 Wilayah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) regional di Jatim mulai direalisasikan. Saat ini pemprov bersama DPRD Jatim menjajaki kerja sama dengan delapan pemerintah kabupaten/kota yang berada di satu wilayah.

Delapan pemerintah daerah itu meliputi Pemerintah Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kabupaten-Kota Pasuruan, Kabupaten-Kota Blitar, serta Kabupaten-Kota Kediri. Ada empat TPS regional yang rencananya dibangun di tiap wilayah. Tahap pengembangan tersebut sudah memasuki feasibility study (FS) alias studi kelayakan.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib menyatakan, dimulainya pengembangan TPS regional merupakan tindak lanjut dari perda pengelolaan sampah regional yang disahkan eksekutif-legislatif pada akhir Oktober tahun lalu.

’’Ada empat daerah yang dianggap cukup siap. Dan saat ini tengah dilakukan studi kelayakan,’’ ucapnya kepada Jawa Pos.

Nanti hasil FS tersebut jadi acuan untuk penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang masuk rencana.

’’Dalam PKS itu nanti, ada sejumlah kesepakatan yang dibuat, termasuk soal skema pembiayaan,’’ katanya.

Sejauh ini, kata Sakib, DPRD Jatim mengusulkan agar pembangunan TPS memakai skema cost sharing alias tanggung renteng antara pemprov dan kabupaten/kota. ’’Itu juga berlaku dalam pengelolaan dan penghasilan. Yang nanti dibagi rata,” katanya.

Pengembangan TPS regional di Jatim sebenarnya cukup mendesak. Bahkan, rencana tersebut sudah masuk perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim 2011–2031.

Ada delapan titik yang jadi lokasi pendirian TPS regional. Namun, lantaran keterbatasan anggaran, rencana itu terus mundur. Dan baru dijajaki kembali saat ini.

Selain itu, dewan memberi lampu hijau kepada pemprov dan pemerintah daerah untuk menggandeng investor dalam pengembangan maupun pengelolaan TPS regional.

’’Suntikan dana dari luar penting dilakukan guna percepatan realisasi. Mengingat kebutuhan pengelolaan sampah di Jatim saat ini begitu mendesak,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim Jempin Marbun memaparkan, sesuai konsep awal, pengembangan TPS regional berbasis kewilayahan. ’’Untuk membentuk pengelolaan sampah regional yang cakupannya antara kabupaten-kota,’’ katanya.

Sejauh ini, beberapa daerah sudah bersedia membahas rencana pengembangan TPS regional. ’’Tapi, ada beberapa daerah lain yang belum siap. Misalnya Probolinggo, untuk kabupaten masih belum siap,” katanya.

RENCANA LOKASI TPS REGIONAL DI JATIM

- TPS Regional Probolinggo: Untuk mengelola sampah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo.

- TPS Regional Kediri: Untuk mengelola sampah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri.

- TPS Regional Pasuruan: Untuk mengelola sampah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.

- TPS Regional Blitar: Untuk mengelola sampah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore