
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Diskominfo Surabaya/Antara
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta camat dan lurah di Kota Pahlawan, dalam penggunaan dana kelurahan (dakel) tahun anggaran 2023 dapat mengedepankan skala prioritas di masing-masing wilayah.
”RT/RW dan LPMK bisa duduk bersama dengan camat dan lurah dalam menentukan skala prioritas. Skala prioritas perlu dibuat untuk menentukan mana yang perlu didahulukan. Inilah yang dinamakan guyup-rukun dan gotong-royong,” kata Wali Kota Eri seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (30/1).
APBD Surabaya 2023 yang mencapai Rp 11,2 triliun itu sebagian dialokasikan untuk dana kelurahan senilai Rp 504 miliar. Sedangkan Kota Surabaya terdiri atas 31 kecamatan, 154 kelurahan, 1.360 rukun warga (RW) dan 9.107 rukun tetangga (RT).
Adapun yang bisa diusulkan melalui dana kelurahan di antaranya adalah pembangunan infrastruktur kampung dengan lebar di bawah 3 meter, sarana prasarana seperti meja ping pong, kursi lipat, gerobak sampah, bak sampah karet hingga CCTV untuk kampung.
Menurut Eri, hal itu sering disampaikan dalam pertemuan dengan RT/RW dan LPMK di Surabaya. Terakhir disampaikan di Gedung Serbaguna Sememi Kidul (GSSK), Surabaya, beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Eri menerima beragam aspirasi, saran hingga keluhan yang disampaikan langsung para pengurus wilayah.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya menyatakan dana kelurahan di Surabaya pada 2023 berbasis usul warga yakni melalui musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel).
”Pada 2022 kami masih mendapatkan informasi antara usul dan realisasi berbeda. Hal tersebut menjadi introspeksi bagi kami semua supaya tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik,” kata Armuji.
Armuji juga mengajak agar masyarakat dapat menyerap dana kelurahan untuk pos kegiatan pemberdayaan guna meningkatkan taraf kesejahteraan hidup warga di antaranya pelatihan keterampilan, membuat kue dan laundry.
”Kami berharap APBD ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal,” ujar Armuji.
Mantan Ketua DPRD Surabaya itu mengatakan, usul dan karakteristik warga masyarakat di setiap wilayah berbeda sehingga proses entri usul, perencanaan, realisasi hingga pengawasan harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
”Memang aparatur di tingkat kelurahan harus telaten untuk melayani warga. Saya yakin kalau realisasi sejalan dengan usul maka akan membawa manfaat yang besar pada warga,” ucap Armuji.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
