
DITANGKAP SEBELUM BERAKSI: Tim gabungan menangkap sekelompok gangster sebelum mereka beraksi di Jalan Kenjeran Sabtu (3/12) malam. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com – Maraknya aksi gangster di Surabaya belakangan mendapat perhatian banyak pihak. Forkopimda Surabaya menggelar razia gabungan Sabtu (3/12) malam. Dalam patroli hingga kemarin dini hari itu, petugas menjaring 26 remaja. Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kerambit.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, patroli itu merupakan langkah yang diambil untuk meredam aksi gangster. Dia meminta masyarakat turut serta melawan mereka.
”Lek ono sing cangkruk, langsung parani ae. Warga harus gotong royong melawan ini. Camat dan lurah sudah saya minta gelar patroli sampai pagi,’’ ujarnya.
Berdasar pantauan, petugas patroli menghentikan motor empat pemuda di Jalan Kenjeran karena gelagatnya mencurigakan. Mereka langsung diperiksa. Tanpa atribut pengaman dan kelengkapan surat motor, mereka pun diinterogasi.
Dua bilah sajam ditemukan petugas saat mengecek jok motor mereka. Disembunyikan di balik tumpukan obeng dan barang lain. Mereka lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Di sejumlah lokasi lain, petugas juga me_ngamankan gerombolan pemuda yang berkumpul lebih dari lima orang tanpa alasan yang jelas.
Total 26 pemuda yang terjaring patroli gabungan. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menyatakan akan terus mendalami keterlibatan mereka dengan anggota geng. Dia juga memastikan patroli serupa bakal digelar setiap malam. ’’Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana secara terpisah menuturkan, pemilik sajam di kawasan Kenjeran ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa. Masing-masing berinisial R dan F. Mereka berkilah bukan anggota geng. Keduanya beralasan membawa sajam untuk menjaga diri. Mirzal menyebut keduanya akan dijerat dengan UU Darurat karena membawa sajam tanpa izin ke tempat keramaian.
Dia menyampaikan, penyidik juga mendalami dugaan pidana lain dari tiga orang yang diamankan di Jalan Lebak Permai. Sebab, mereka membawa tujuh ponsel saat ditemukan.
Razia gabungan itu adalah salah satu upaya menutup ruang gerak gangster yang kian meresahkan. Sabtu (29/11) malam lalu misalnya. Bentrok antargeng sampai memakan korban. Yakni, RDA, satpam Perumahan Pakuwon City, Mulyorejo.
Malam itu, korban berusaha membubarkan tawuran antara Geng Gukguk dan Geng Kwok-Kwok di depan pos jaganya. Namun, pemuda 22 tahun itu justru disabet sajam. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tujuh pelakunya beberapa hari berselang. Empat di antaranya masih di bawah umur.
’’Selain anggota, seorang panglima Geng Gukguk berhasil ditangkap,’’ kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
