Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20.13 WIB

Apotek-Apotek di Surabaya Tahan Penjualan Obat Sirup

CARI OBAT: Pengunjung memilih obat di salah satu apotek di kawasan Surabaya Barat, Rabu (19/10). Apotek tidak lagi menyediakan obat sirup setelah Kemenkes resmi memberikan surat edaran penarikan obat sirup yang mengandung ethylene glycol terkait munculnya - Image

CARI OBAT: Pengunjung memilih obat di salah satu apotek di kawasan Surabaya Barat, Rabu (19/10). Apotek tidak lagi menyediakan obat sirup setelah Kemenkes resmi memberikan surat edaran penarikan obat sirup yang mengandung ethylene glycol terkait munculnya

JawaPos.com - Penarikan obat sirup serentak dilakukan di apotek-apotek di Surabaya. Itu seiring dengan terbitnya imbauan dari Kemenkes agar tidak menjual obat dalam bentuk sirup yang diduga mengandung diethylene glycol dan ethylene glycol. ”Tadi pagi dapat surat, langsung kami bereskan pagi ini juga,’’ ucap Marsha, supervisor di salah satu apotek di kawasan Dukuh Pakis, Rabu (19/10).

Marsha mengatakan, obat yang ditarik bukan hanya parasetamol dan pereda nyeri. Melainkan semua obat yang berbentuk sirup. Begitu juga multivitamin. ”Jadi, obat bebas, obat bebas terbatas, multivitamin. Semua yang bentuk sirup pokoknya ditarik,’’ tuturnya.

Bahan diethylene glycol dan ethylene glycol memang digunakan sebagai pelarut. Jadi, pihaknya lebih memilih menarik semua obat yang berupa sirup. Sampai kini pihaknya masih menyimpan obat-obat tersebut. Jika memang nanti Kemenkes mencabut aturan penarikan, mereka akan mengecek kedaluwarsa obat dan mengembalikannya ke displai.

Ketika ada beberapa pelanggan yang bertanya terkait obat sirup, pihaknya melakukan edukasi tentang keputusan terbaru Kemenkes tersebut. ”Kami bilang, memang ada aturan dari Kemenkes untuk tarik semuanya. Jadi, mereka paham,’’ sambungnya.

Jawa Pos juga menelusuri peredaran sirup pasca keluarnya imbauan Kemenkes di wilayah Surabaya Timur. Apotek di Surabaya rata-rata melaksanakan imbauan pemerintah. ”Ada ratusan item ini. Ya, kami mengikuti imbauan pemerintah,’’ kata apoteker yang enggan menyebutkan namanya itu.

Penarikan sirup dari layar displai obat juga dilakukan oleh apotek lainnya di Klampis kemarin. Asisten apoteker Atandia mengaku setelah ada imbauan tersebut, pihaknya tidak lagi menjual obat sirup.

Dia mengaku menurunkan 23 item obat sirup dengan berbagai merek. ’’Sudah kelihatan, omzet bakal turun 30 persen,’’ tambahnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore