Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 23.05 WIB

Satpol PP Surabaya Amankan Lima Pengamen di Bawah Umur, Satu Orang Bawa Sajam

Ilustrasi petugas satpol PP mengikuti apel. - Image

Ilustrasi petugas satpol PP mengikuti apel.

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan lima orang pengamen di bawah umur di traffic light Exit Tol Banyu Urip, Rabu (7/2). Mereka diamankan saat akan menumpang mobil pickup menuju ke arah bundaran Tol Margomulyo.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitar traffic light Exit Tol Banyu Urip, mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk. Tak lama turun dari truk tersebut, ternyata sekelompok anak-anak itu pindah ke kendaraan pickup tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.

”Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau traffic light, melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.

Dwi bersama anggota kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak tersebut malah lari menghindari petugas. Dwi bersama anggota sontak melakukan pengejaran.

”Awalnya 10 anak, tapi anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 anak,” jelas Dwi.

Ketiga anak itu adalah AF, 12; HH, 11; dan DA, 11; sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitar traffic light.

Setelah ketiga anak itu diamankan, Dwi meminta mereka memberi tahu lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, Dwi kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA, 16; di sekitar traffic light Balongsari.

”Saya tanya mereka, di mana biasa berkumpul. Sejak awal melihat mereka, fokus saya pada satu anak ini yang terlihat lebih dewasa ketimbang anak-anak lain,” jelas Dwi.

Setelah terjaring, WA mengaku kepada Dwi, alasan kabur dari kejaran petugas karena takut. Selain itu, WA juga mengaku kabur karena sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni AM.

Mengetahui hal tersebut, Dwi melakukan pengejaran terhadap AM. Tak lama, Satpol PP menemukan AM di sekitar Exit Tol Simo. Saat diamankan, remaja 17 tahun itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) berjenis brass knuckle yang ujungnya terdapat silet kecil.

Usai mengamankan AF, HH, DH, WA, dan AM, petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Tujuannya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

”Langsung kami bawa ke mako Satpol PP untuk diamankan dan kami data. Kami juga panggil DP3A untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujar Dwi Hargianto.

”Untuk bantuan bisa menghubungi Command Center (CC) 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP Surabaya. masyarakat bisa memberi informasi lewat kanal yang kita miliki,” tutur Dwi Hargianto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore