Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 16.55 WIB

Polisi Buru Jaringan Pengedar Narkoba di Surabaya, Seorang Pengedar Tertangkap di Putat Jaya

APES: Tersangka RPA diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA) - Image

APES: Tersangka RPA diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA)

JawaPos.com - Polisi terus memburu jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Pahlawan Surabaya.

Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap RPA alias P, 23, warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, di kosnya di Jalan Putat Jaya, Radar Surabaya (JawaPos Grup) melaporkan, Rabu (7/2).

Polisi menyita seribu butir pil LL, dua bungkus bubuk pil LL, 0,441 gram sabu (SS), serta setengah butir ekstasi.

Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang reparasi AC ini mengaku membeli pil dari seseorang berinisial R. Satu botol pil LL berharga Rp 850 ribu. Satu botol berisi 1.000 item.

Pil koplo tersebut diambil langsung tersangka di sekitar Jalan Putat Jaya Punden, Surabaya. Tersangka mengambilnya dengan menemui R secara langsung.

“Saat ini kami masih mengejar R,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, kemarin (6/2).

Pil LL rencananya akan dibagikan kepada pelanggan. Pelaku biasa membagi pil-pil itu ke dalam kantong-kantong kecil. Tersangka kemudian menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Sedangkan sabu didapat dari seseorang berinisial A. Dia mengaku sabu tersebut hanya dititipkan untuk dikirim sesuai permintaan A. Tersangka mengaku menerima upah sabu untuk dikonsumsi sendiri, jelas Suria.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan setengah butir pil ekstasi. Diduga tersangka juga mengkonsumsi pil ekstasi.

“Kami masih mendalami apakah tersangka menjual pil tersebut atau mengkonsumsinya sendiri,” ujar Kasatresnarkoba Surabaya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore