
Puluhan pekerja mengepak surat suara untuk Pemilu 2024 di sebuah gudang di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Senin (5/2). (Suryanto/Radar Surabaya)
JawaPos.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 sebentar lagi. Namun, KPU Kota Surabaya malah menemukan ribuan surat suara rusak dan tidak bisa digunakan untuk pemungutan suara.
Menanggapi temuan itu, KPU Surabaya memastikan bahwa surat suara yang rusak tidak akan memengaruhi kebutuhan logistik setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disebabkan sudah adanya prosedur standard (SOP) pemusnahan surat suara tersebut guna mencegah kecurangan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Teguh Susasono Widodo menyatakan bahwa jumlah surat suara yang rusak sebanyak 2.464 lembar.
Angka tersebut merupakan jumlah total dari lima jenis surat suara untuk pemilih.
Semuanya akan segera dimusnahkan sebelum hari-H pemungutan suara pada 14 Februari nanti.
“Tidak akan mengganggu jalannya pemilu nanti,” ungkapnya pada Senin (5/2) yang dikutip dari Radar Surabaya.
Teguh memastikan bahwa KPU Kota Surabaya sudah menyortir surat suara yang rusak tersebut.
“Surat suara itu mengalami kerusakan. Misalnya, proses cetak yang menyebabkan tinta meluber dan lainnya,” katanya.
Ia menyatakan bahwa KPU Kota Surabaya mencatat temuan surat suara yang rusak ada di setiap jenisnya, salah satunya adalah surat suara pilpres yang sebanyak 311 ditemukan rusak.
“Selain itu untuk DPR, ada 484 lembar yang rusak. DPD ada 78 surat yang rusak. DPRD provinsi 539 surat yang rusak. Kemudian DPRD Surabaya 1.052 lembar yang rusak,” papar Teguh.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyebutkan jika surat suara yang rusak akan dimusnahkan.
Pemusnahan itu akan dilakukan sendiri oleh KPU Surabaya untuk menghindari pemanfaatan surat suara di luar ketentuan, serta sesuai SOP yang berlaku.
“Nanti dilakukan pemusnahan di kantor KPU Surabaya sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dengan cara dibakar,” tegasnya.
Syamsi menyebutkan bahwa berbagai faktor teknis mengakibatkan surat suara tidak bisa digunakan, seperti hasil cetak yang tidak simetris, tinta meluber hingga menutupi nama paslon, hingga ada tanda titik di salah satu lambang parpol.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
